Ahad 28 Nov 2021 07:12 WIB

Menyembunyikan Wasiat Sangat Dilarang dalam Islam

Menyembunyikan wasiat termasuk dosa besar.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Menyembunyikan Wasiat Sangat Dilarang dalam Islam
Foto:

Tapi justru setelah pewaris wafat, ahli waris tak melaksanakannya. Ia justru mengambil semua peninggalan pewaris termasuk yang diwasiatkan bagi kemaslahatan umat. 

Islam juga melarang seorang Muslim mengambil warisan yang menjadi hak saudaranya. Semisal seorang kakak yang mengubah kepemilikan tanah waris milik adiknya yang masih kecil. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ فَرَّبِمِيْرَاثِ وَارِثِهِ قَطَعَ اللَّهُ مِيْرَاثَهُ مِنَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa melarikan warisan ahli waris, maka pada hari kiamat Allah akan memutuskan warisnya dari surga.” (HR. Ibnu Majah)

Seseorang juga tidak boleh menahan atau menghalang-halangi dirinya sendiri dari wasiat. Sebab khawatir ia meninggal dalam keadaan belum berwasiat, sedang ia memiliki banyak harta kekayaan dan banyak ahli waris sehingga akan menimbulkan konflik. Maka jangan sampai ketika sudah mampu berwasiat, menunda-nunda, atau berniat tidak akan mewasiatkan apa pun pada ahli waris. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :اَلْمَحْرُوْمُ مَنْ حُرِّمَ صِيَّتُهُ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Orang yang terhalang rahmat itu adalah orang yang menghalang-halangi wasiatnya.” (HR. Ibnu Majah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement