Kripto di Arab Saudi
Keputusan MUI mengharamkan kripto mendapat sorotan media asing. Media bisnis ternama Forbes menurunkan judul 'Cryptocurrency Is Unlawful For Muslims, Indonesia's Top Religious Council Says'. "Keputusan ini bisa berdampak pada keputusan finansial orang muslim di negara itu walaupun lembaga ini tak punya kekuatan hukum," tulis Forbes.
Sedangkan kantor berita Reuters menulis judul 'Indonesian Islamic body forbids crypto as currency' atau Lembaga Islam Indonesia Melarang Uang Kripto Sebagai Pembayaran. "MUI, lembaga top ulama, menyatakan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran adalah haram dalam Islam, namun memperdagangkan aset digital bisa saja diizinkan, kata salah satu pemimpinnya," demikian bunyi laporan dari Reuters.
Sedangkan media keuangan Bloomberg mengetengahkan headline 'Crypto Is Forbidden for Muslims, Indonesia's National Religious Council Rules'. ”MUI memegang otoritas dalam hal kepatuhan hukum Syariah di negara dengan populasi Muslim terbesar, di mana Menkeu dan bank sentral berbicara dengan mereka mengenai isu keuangan Islam,” sebut Bloomberg.
Bloomberg menambahkan pemerintah Indonesia sebenarnya mendukung aset kripto, mengizinkannya untuk diperdagangkan sebagai investasi dan akan membentuk penukaran kripto. Namun, memang tidak diizinkan sebagai mata uang untuk pembayaran.
Pendirian MUI ini mungkin berbeda dari rekan mereka di negara mayoritas Muslim lain. Uni Emirat Arab telah mengizinkan perdagangan uang kripto di Dubai, sedangkan Bahrain mendukung aset kripto sejak 2019.
Beberapa waktu lalu, Arab Saudi dan UEA pun meluncurkan regulasi mata uang digital tersebut. Menurut pelaku pasar AS, hal ini kontras dengan AS, yang para pejabatnya malah asyik dengan dirinya sendiri untuk menetapkan aturan kripto.
New York Post menulis pada Selasa (2/11) lalu, raksasa keuangan seperti CEO Goldman Sachs David Solomon dan CEO Blackstone Stephen Schwarzman melakukan ziarah ke Future InvestmentInitiative di Riyadh minggu lalu.
Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah meningkatkan upayanya untuk menarik perusahaan kripto: Bank Sentral Saudi dan Bank Sentral Uni Emirat Arab telah bekerja sama untuk mempelajari bagaimana kedua bank dapat mengadopsi blockchain dan pembayaran digital.
”Arab Saudi ingin menjadi pusat keuangan internasional, dan mereka tahu crypto akan menjadi bagian dari itu,” tulis The Post.
Di Arab Saudi, penekanan pada kripto adalah bagian dari Visi Saudi 2030 negara itu, yang bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi dan menjadikan negara itu sebagai pusat inovasi. Sedangkan UEA, negara itu telah menciptakan apa yang disebut "zona bebas finansial," atau area yang sebagian besar bebas pajak dan regulasi ketat.
Sementara itu, ketika Arab Saudi dan UEA memposisikan diri mereka sebagai pelabuhan yang aman bagi perusahaan cryptocurrency, AS membuat semakin sulit bagi perusahaan yang sama untuk beroperasi di dalam negeri, kata para crypto big.