Rabu 22 Sep 2021 06:48 WIB

Sejumlah Sholat yang Kerap Dianggap Bid’ah dan Bantahannya

Sebagian orang percaya sholat sunnah yang tidak disebut namanya merupakan bid'ah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah Sholat yang Kerap Dianggap Bid’ah dan Bantahannya
Foto:

Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan An-Nasa-i berikut, “Anna rajulan dharira al-bashiri ata SAW, faqaala: ud’ullaha an yu’afiniy, qaala; in syi’ta da’autu wa in syi’ta shabarta fahuwa khairun laka, qaala fad-uhu, qaala: fa-amarahu an yatawaddha’a fayuhsina wudhuahu, fatawaddha-a wa yushalliya ral’ataini, tsumma yad’u: allahumma inniy as-aluka watawajjaha ilaika binabiyyika Muhammadin Nabiyyi ar-rahmata ya Muhamma inni tawajahtu bika ila Rabbi fii haajatiy hadzihi lituqdha-lii allahumma fasyafi’hu fiiy,”.

Yang artinya, “Seorang yang buta datang menemui Nabi Muhammad SAW dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, doakan aku kepada Allah agar Dia menyembuhkan aku (dari kebutaan),’. Nabi menjawab, ‘Kalau kamu mau, aku akan beroa, dan kalau kamu mau, bersabarlah, karena itu lebih baik bagimu,’. Orang buta tadi pun berkata, ‘Doakan saja’. Kemudian Nabi Muhammad SAW memerintahkannya berwudhu dengan baik, lalu dia pun berwudhu dan sholat dua rakaat. Selanjutnya dia berdoa, ‘Wahai Allah, aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap pada-Mu dengan Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadap denganmu kepada Tuhanku dalam hajatku ini agar doaku terkabul. Wahai Allah, beriah dia hak syafaat untuk diriku,”.

Kiai Ali menjelaskan hadits ini menurut para ulama seperti Imam At-Tirmidzi dan yang lainnya merupakan hadits yang shahih. Dalam hadits ini, Nabi Muhammad SAW tidak menyebut kata hajat. Kendati demikian, para ulama menggunakan hadits ini sebagai dalil adanya sholat hajat.

Imam Ahmad bin Hambal dan Imam At-Thabarani meriwayatkan hadits dari sahabat Abu Darda, “Sami’tu Rasulullahi SAW yaqul; ‘Man tawadha-a fa-asbagha al-wudhu-a tsumma shalla rak’ataini bitamaamihima a’thaahullahu maa sa-ala muajjalan aw muakhiran,”. Yang artinya, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang berwudhu dengan sempurna, lalu sholat dua rakaat dengan sempurna, maka Allah memberikan apa yang dia pinta, cepat atau lambat,”.

Hadits ini menurut para ulama kadarnya juga shahih. Menurut Kiai Ali, hadits ini juga kerap digunakan sebagai rujukan dalil sholat hajat meski Rasulullah SAW sendiri tidak menyebut kata-kata hajat sama sekali. Maka dengan adanya dalil-dalil tersebut, sholat tahiyyatul masjid, sholat tarawih, dan sholat hajat bukanlah sholat sunnah yang bid’ah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement