REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketika seorang hamba sedang menunaikan ibadah sholat sejatinya dia sedang berkomunikasi dengan Allah SWT. Maka ketika ada orang yang sedang sholat jangan sekali-kali mengganggunya atau bahkan dengan sengaja lewat di depannya, perbuatan demikian sangat dilarang dalam syariat.
Untuk mengantisipasi agar orang lain tidak lewat di depan Anda ketika sedang sholat, maka pilihlah tempat sholat yang bukan jalan orang berlalu lalang, semisal berbatasan dengan tembok, atau tiang masjid.
Atau Anda dapat membatasi area sholat Anda dengan menggelar sajadah, menempatkan tongkat atau sejenisnya sebagai batas area Anda sholat sehingga orang lain mengetahui dan menghindari Anda sehingga tidak melewati Anda yang sedang sholat.
Akan tetapi bila cara-cara di atas telah Anda lakukan, sudah menggelar sajadah, sudah menempatkan batasan area sholat, atau posisi sholat sudah berbatasan dengan dinding atau tiang, namun ternyata ada orang yang tetap nekat lewat di depan Anda yang sedang sholat maka langkah pertama adalah mencegahnya.
Cara mencegahnya dapat dengan menarik lehernya atau bagian lain tubuh orang itu ke arah lain sehingga menjauh dari area sholat Anda.
Namun jika tetap orang itu memaksa lewat di hadapan Anda maka boleh untuk memukul atau cukup mendorongnya. Sebab orang yang lewat itu tidak memuliakan orang yang sedang sholat.
Penjelasan ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hadits ini juga dapat ditemukan pada kitab at Targib wat Tarhib:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَاصَلَّى أَحَدُ كُمْ اِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ فَاَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَبَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعُ فِى نَحْرِهِ فَاِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَاِنَّمَاهُوَشَيْطَانٌ, وَصَحَّ أَيْضًافَلَا يَدَعْ أَحَدًايَمُرُّبَيْنَ يَدَيْهِ فَاِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِْهُ فَاِنَّ مَعَهُ الْقَرِيْنَ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seseorang di antara kamu sholat menghadap sesuatu yang membatasi dari orang lain, lalu ada orang yang ingin lewat di depannya, maka hendaklah dia menolak dengan tangannya pada lehernya.
Jika orang itu menolak (tetap memaksa lewat) maka hendaklah memeranginya karena sesungguhnya orang yang memaksa lewat di depan orang sholat itu adalah setan.
Dan hadits sahih lainnya juga dijelaskan, jangan biarkan seseorang lewat di depannya (ketika sholat), jika orang itu menolak ( tetap memaksa lewat) maka perangilah karena sesungguhnya bersama orang yang lewat itu ada setan qaorin.”
Akan tetapi menjadi catatan juga bagi orang yang sholat agar tidak sembarangan memilih tempat sholat. Jangan sampai sholat tepat di pintu masjid karena itu menghalangi orang lewat. Begitu juga jangan sholat di tengah jalan.
Bila ada orang yang sholat di tengah-tengah pintu masjid, atau di tengah jalan umum orang berlalu lalang, sedang tak ada jalan lain yang memungkinkan kecuali dengan melewati orang yang sholat itu maka hal demikian diperbolehkan melewati orang yang sholat itu. Sebab orang yang sholat itu pun keliru karena tidak dapat mengerti dan memilih tempat sholat yang tepat.