Selasa 03 Aug 2021 22:03 WIB

Kewajiban Suami yang Diabadakan Surat An Nisa Ayat 34

Suami berkewajiban untuk mendidik istrinya dalam suka dan duka

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Suami berkewajiban untuk mendidik istrinya dalam suka dan duka. Ilustrasi suami istri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suami berkewajiban untuk mendidik istrinya dalam suka dan duka. Ilustrasi suami istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam Alquran dijelaskan bahwa kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan. 

Karena itu, seorang suami memiliki tugas untuk mendidik istrinya jika menyimpang. Sedangkan seorang istri diharuskan taat kepada suaminya dalam hal-hal yang diperintahkan Allah SWT.

Baca Juga

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS  An Nisa ayat 34)

Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir, menjelaskan lelaki adalah pengurus kaum perempuan, yakni pemimpinnya, kepalanya, yang menguasai, dan yang mendidiknya jika menyimpang. 

Karena, kaum laki-laki lebih afdal atau lebih baik daripada kaum perempuan. Karena itulah, maka nubuwwah (kenabian) hanya khusus bagi kaum laki-laki. Demikian pula seorang raja. Rasulullah SAW bersabda:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً “Tidak akan beruntung suatu kaum yang urusan mereka dipegang oleh seorang perempuan.” (HR Bukhari)

Lebih lanjut, Ibnu Katsir, mengatakan laki-laki mempunyai keutamaan di atas perempuan dan laki-lakilah yang memberikan keutamaan kepada perempuan. Maka sangat sesuailah bila dikatakan bahwa lelaki adalah pemimpin perempuan. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain, Allah berfirman:

وَلِلرِّجالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ “Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS Al Baqarah 228), hingga akhir ayat.

Sementara itu, Al Hasan Al Bashri meriwayatkan bahwa ada seorang istri datang kepada Nabi SAW. mengadukan perihal suaminya yang telah menamparnya, Maka Rasulullah SAW bersabda, "Balaslah!" Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya:   

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan (An Nisa: 34). Akhirnya si istri kembali kepada suaminya tanpa ada qisas (pembalasan).”    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement