REPUBLIKA.CO.ID, — Abu Musa Al Asyari RA dikenal seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Dia dikenal sebagai utusan yang pemberani.
Dalam kitab Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah dikisahkan mengenai wafatnya Abu Musa Al Asyari. Sebelum menyebutkan wafatnya Abu Musa Al Asyari, Ibnu Katsir membeberkan sejumlah fakta antara lain sebagaimana dilansir dari youm7 berikut ini:
Pertama, tubuhnya terlihat pendek, kurus, dan patuh, dan dia tidak berjenggot.
Kedua, ketika usia 52 tahun, dia pernah menaklukan romawi bersama sahabatnya Sufyan bin Auf Al Azdi, dan dia meninggal di sana kemudian Abdullah bin Masada Al Fazari diangkat sebagai penerus tentara setelah dia. Saat itu orang yang menjadi komandan penaklukan di tanah Romawi tahun 53 Hijriyah adalah Busr bin Abi Artah.
Ketiga, Abu Musa Al Asyari memiliki nama lengkap Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadar bin Harb bin Amer bin Ghaz bin Bakr bin Amer bin Atsir bin Wail bin Wail bin Najia bin Jamahir bin Al Asyari.
Keempat, dia memeluk Islam di Makkah bersama Jaafar dan para sahabatnya menjelang perang Khaibar. Muhammad bin Ishaq menyebutkan bahwa dia berhijrah dulu ke Madinah, lalu hijrah ke Yaman. Rasulullah saat itu mengutusnya bersama Muadh di Yaman saat Umar ditugaskan ke Basra.
Kelima, Abu musa terkenal salah satu qari dan ahli hukum para sahabat, dan dia adalah sahabat terbaik dengan suara merdu pada masanya.
Abu Usman Al Nahdi berkata: “Aku tidak pernah mendengar suara simbal, senar, atau seruling yang lebih baik dari suara Abu Musa. Dan terbukti dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang ini diberi salah satu mazmur dari keluarga Daud.”
Umar biasa berkata kepadanya, “Kami mengingat Tuhan kami, hai Abu Musa, dan dia membacakan sementara mereka mendengarkan.”
Al-Sya'bi berkata, “Umar menulis dalam wasiatnya bahwa tidak ada pekerja yang akan memberi saya izin lebih dari satu tahun kecuali Abu Musa, jadi biarkan dia memberi saya izin selama empat tahun.”
Keenam, perbedaan tahun wafat. Ibn Al Jauzi menyebutkan dalam al-Muntadhim bahwa dia meninggal pada 53 H, ada yang menyebut dia meninggal pada tahun 42 Hijriyah, dan pendapat mengatakan dia meninggal setahun sebelumnya.
Ketujuh, dia wafat di Makkah usai menyelesaikan tugasnya sebagai hakim di pengadilan. Tepatnya di sebuah tempat bernama Al-Thawiya, jaraknya dua mil dari Kufah.
Sumber: youm7