REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, tujuan poligami adalah melindungi wanita yang rentan. Sebelum menikah dengan suami yang sudah memiliki istri, ada baiknya wanita melihat perspektif lain.
Penting bagi semua wanita mempertimbangkan berbagai faktor sebelum poligami, termasuk dampak poligami dalam kehidupan mereka. Islam telah mengatur dengan jelas hak-hak perempuan dalam pernikahan dan khususnya dalam poligami.
Sebelum poligami, laki-laki diingatkan lagi tentang perlunya bersikap adil dalam keuangan, waktu, dan hal-hal lain. Jika tidak bisa adil, hukuman berat akan menanti mereka.
Penting bagi wanita Muslim mengetahui apa hak-hak khusus dan memastikan mereka tidak akan dimanfaatkan oleh pria yang berniat buruk. Khususnya, pria yang berpoligami hanya untuk memenuhi kebutuhan seksualnya tanpa memenuhi kewajiban lain.