Rabu 02 Jun 2021 23:00 WIB

Alquran Bagaikan Berlian, Pancarkan Keindahan Tiap Sudutnya

Alquran mempunyai makna-makna indah yang ditangkap penafsirnya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Alquran mempunyai makna-makna indah yang ditangkap penafsirnya. Alquran dan Dzikir (ILustrasi)
Alquran mempunyai makna-makna indah yang ditangkap penafsirnya. Alquran dan Dzikir (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Alquran merupakan kalam Allah SWT yang memiliki beragam makna dan arti bagi yang membacanya berulang-ulang dan memahami ilmunya. 

Hal tersebut disampaikan Ulama besar Mesir Syekh Abdullah Darraz dalam kitabnya "An-Naba Al-Azhim". "Apabila Anda membaca Alquran, maknanya akan jelas di hadapan Anda," katanya dalam karya itu. 

Baca Juga

Akan tetapi kata Syekh Abdullah, apabila kita membacanya sekali lagi, maka akan menemukan pula makna-makna lain yang berbeda dengan makna sebelumnya. Katanya, demikianlah seterusnya sampai kita akan menemukan kata atau kalimat yang mempunyai arti bermacam-macam yang semuanya benar atau mungkin benar. 

"Ayat-ayat Alquran bagaikan berlian setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan cahaya yang terpancar dari sudut lainnya, dan tidak mustahil jika Anda mempersilakan orang lain memandangnya, dia akan melihat lebih banyak ketimbang apa yang Anda lihat," katanya. 

Demikianlah kata M Quraish Shihab dalan bukunya "Satu Firman Beragam Penafsiran" bahwa Alquran membuka peluang adanya perbedaan. Kata dia kita bisa bertanya, mengapa Allah membuka peluang itu? 

"Jawabannya antara lain bahwa Alquran merupakan salah satu rahmat Allah yang menghilangkan aneka hidangan untuk dipilih manusia sesuai dengan kecenderungan serta sejalan dengan perkembangan sosial budayanya," katanya. 

Memang, kata Prof Quraish Shihab itu dapat menimbulkan sengketa bila masing-masing enggan bertoleransi. Di beberapa negara bermasyarakat Islam terdapat apa yang dinamai "mufti" yakni sosok atau lembaga yang memberi tuntunan keagamaan yang diperlukan masyarakat. 

"Kendati fatwa menurut para ulama tidak mengikat siapapun, tetapi dalam aneka masyarakat, fatwa Mufti bisa diterima dengan baik," katanya. 

Prof Quraish Shihab mengatakan, salah satu kesulitan kita di Indonesia adalah ketiadaan mufti. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang seyogianya berfungsi sebagai mufti, fatwanya seringkali tidak berkenan di kalangan sementara masyarakat. 

"Di samping fatwa, dahulu para ulama juga bersepakat bahwa perbedaan pendapat tidak berlaku lagi jika pemerintah telah menetapkan satu ketetapan," katanya. 

Dewasa ini kata dia, rumusan tersebut hampir diabaikan sehingga kesimpangsiuran semakin menjadi-jadi apalagi dengan bermunculan aneka pendapat yang disampaikan oleh ahli maupun bukan ahli. "Di sinilah salah satu problem masyarakat kita," katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement