REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta menjawab sebuah pertanyaan dari jamaah secara daring di laman facebooknya.
Jamaah tersebut bertanya, suatu hari dia pergi ke Eropa, dan dia lupa bahwa negara tersebut berbeda dengan negara asalnya. Sehingga ketika sholat, dia memilih arah kiblat yang biasa dia lakukan.
Ternyata arah kiblat tersebut salah. Apakah sholat tersebut batal dan harus mengulang kembali?
Anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Mahmud Syalabi, mengatakan sebelum sholat di tempat baru hendaknya untuk mencari tahu arah yang benar. Namun dalam hukum Islam, sebuah ijtihad baru tidak membatalkan ijtihad lama.
Menurut Syekh Syalabi meski sebelumnya arah kiblat yang dituju salah, tidaklah membatalkan sholat sebelumnya sehingga dia tidak perlu mengulang sholat kembali.
Sementara itu dalam fatwa sebelumnya dari Syekh Ali Jumah, mantan mufti Mesir dan anggota Dewan Ulama Senior, dia menjelaskan bahwa salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap kiblat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran, Al Baqarah ayat 144:
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”
Ayat tersebut menekankan bahwa manusia untuk menyelidiki arah kiblat sendiri atau oleh orang-orang yang berpengalaman. Jika tidak mampu menentukan arah kiblat, maka hendaklah dia berusaha semampunya dan sesuai dengan ketekunannya sendiri.
Di Mesir, arah kiblat berada di arah matahari terbit, namun tidak seluruh wilayah Mesir, arah kiblatnya tepat di arah matahari terbit. Seperti di wilayah Minya, arah kiblat agak serong ke arah timur.
Sumber: masrawy