Jumat 14 May 2021 22:00 WIB

Beda Qaradhawi dan Bin Baz Sikapi Damai dengan Yahudi Israel

Syekh Yusuf Al Qaradhawi dan Abdullah bin Baz beda pendapat soal Yahudi Israel

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Nashih Nashrullah
Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem Senin (10/5).
Foto:

Perbuatan orang-orang Yahudi terhadap penduduk Palestina ibarat orang yang se cara paksa dan dengan kekuatan senjata merampas rumah mereka. Kemudian menempatinya bersama keluarga, anak-anak mereka. Para pemukim itu membiarkannya tinggal di luar rumah. Rakyat Palestina terus melakukan per lawanan agar haknya bisa dikembalikan. 

Menurut Qaradhawi, dalam konteks demikian, ayat yang tepat ada pada QS Muhammad bukan Al Anfal 61. 

فَلَا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ "Janganlah kamu lemah dan minta damai, padahal kamulah yang di atas dan Allah pun bersamamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengu rangi pahala amal-amalmu." (QS Muhammad 35).

Lantas bagaimana dengan keputusan untuk menormalisasi hubungan diplomatik? Permasalahannya adalah negeri Zionis tersebut masih menjajah Palestina. Israel masih melakukan blokade terhadap Gaza. Rencana aneksasi Tepi Barat juga masih ada di atas meja.

Pencaplokan itu hanya ditunda, bukan dibatalkan sama sekali. Selagi penjajahan masih dilakukan, seharusnya kaum Muslimin bergandengan tangan untuk membela bangsa Palestina dari musuh agama.   

Syekh Qaradhawi menegaskan, setiap Muslim diperintahkan berjihad kepada musuh-musuh agama dan bangsanya dengan segenap kemampuan dalam bentuk jihad. Jihad bukan melulu dengan perang. Kita bisa berperan dengan tangan, lisan, hati, atau setidaknya jihad dengan memutuskan diri dengannya. Dia pun mengingatkan firman Allah SWT: 

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ "… Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS Al  Maidah 51).

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Syekh Qaradhawi menjelaskan, barangsiapa yang mendukung mereka dengan hatinya, lisannya, dengan cara bermuamalah bersama mereka, dengan hartanya atau dengan cara apa pun, dia termasuk golongan dan kelompok mereka. Ini yang dilarang banyak ayat dalam Alquran, yaitu orang yang menjadikan orang kafir sebagai pelindung mereka merupakan bagian dari mereka.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ "Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain." (QS Al Anfal 73). Wallahu a'lam  

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement