Mendengar sabda Rasulullah tersebut, Hakim bin Hazam bersumpah, "Ya Rasulullah, demi Allah yang mengutus engkau dengan agama yang hak, aku berjanji tidak akan meminta-minta apa pun kepada siapa saja sesudah ini. Dan aku berjanji tidak akan mengambil sesuatu dari orang lain sampai aku berpisah dengan dunia."
Sumpah tersebut dipenuhi Hakim dengan sungguh-sungguh. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, dia disuruh agar mengambil gajinya dari Baitul Mal, tetapi dia tidak mengambilnya. Tatkala jabatan khalifah pindah kepada Umar bin Khathab, Hakim pun tidak mau mengambil gajinya setelah dipanggil beberapa kali.
Khalifah Umar mengumumkan di hadapan orang banyak, "Wahai kaum Muslimin, aku telah memanggil Hakim bin Hazam beberapa kali supaya mengambil gajinya dari Baitul Mal, tetapi dia tidak mengambilnya."
Demikianlah, sejak mendengar sabda Rasulullah itu, Hakim selamanya tidak mau mengambil sesuatu dari seseorang sampai dia meninggal.