REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Ibnu Taimiyyah al-Harrani dalam kitab Al-'Ubudiyyah menjelaskan pengertian ibadah adalah setiap perkara yang dapat mendatangkan kecintaan dan keridhaan dari Allah, dari perkataan dan perbuatan yang zahir maupun batin.
Ibadah diklasifikasikan menjadi empat macam. Di antaranya berdasarkan jenis perbuatan hamba, kualitasnya, keberadaan 'illah di dalamnya, dan berdasarkan ruang lingkupnya serta berdasarkan hukum syariahnya.
Ustadz Isnan Anshory dalam buku Silsilah Tafsir Ayat Ahkam terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan ibadah berdasarkan kualitasnya dibedakan menjadi tiga jenis. Di antaranya asy-sya'a'ir al- kubro, asy- sya’a’ir ash-shughro, dan mulhaqot.
Asy-Sya’a’ir al-Kubro
Maksud dari ibadah yang termasuk asy-sya’a’ir al- kubro adalah ibadah-ibadah yang menjadi arkan atau pondasi dalam agama seorang hamba. Ibadah inilah yang dimaksud dalam hadits ini.
Dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Islam dibangun atas lima pondasi, mentauhidkan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji." (HR. Muslim)
Asy-Sya’a’ir ash-Shughro
Ibadah yang termasuk asy-sya’a’ir ash-shughro adalah selain ibadah-ibadah yang dikatagorikan sebagai pondasi Islam. Seperti zikir, doa, tilawah Alquran, sedekah, dan lain sebagainya.
Mulhaqot
Maksud dari ibadah yang dikatagorikan mulhaqot adalah setiap ibadah yang hakikatnya bukan ibadah. Yaitu berupa perkataan atau perbuatan yang dilakukan hamba dalam kehidupan duniawinya, serta dihukumi sebagai perkara yang mubah. Seperti makan, minum, dan tidur.
Namun karena adanya niat di dalam perbuatan tersebut yang diniatkan sebagai wasilah atau sarana melakukan ibadah, maka perbuatan mubah tersebut terhitung sebagai ibadah yang bernilai pahala. Seperti tidur yang diniatkan untuk merehatkan badan, dalam rangka untuk dapat melakukan ibadah selepas bangun dari tidur.