Selasa 23 Feb 2021 18:13 WIB

Batas Mengusap Tangan dalam Bertayamum

Tayamum membutuhkan tanah berdebu atau debu yang bersih.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Batas Mengusap Tangan dalam Bertayamum
Foto:

"Atas dasar hadits ini, maka diwajibkan hanya mengusap kedua telapak tangan saja. Ini menurut pendapat Imam asy-Syafi’i dalam al-Qaulul Qadim dan mazhab Hambali," katanya. 

Namun, menurut mazhab Hanafiyah dan satu pendapat dalam mazhab Malikiyah dan dalam mazhab Syafi’iyah termasuk pendapat imam asy-Syafi’i dalam al-Qaulul Jadid, diwajibkan mengusap kedua tangan sampai siku. Namun juga,  menurut pendapat yang masyhur dari mazhab Malikiyah yang dikuatkan oleh Abu Ya’la dari ulama madzhab Hambali bahwa bertayamum sampai siku adalah sunnah. 

"Karenanya, menurut saya kita ikuti saja yang sunnah ini, yaitu bertayamum dari kedua telapak tangan sampai siku," kata ustadz Kiki. 

Perlu juga diketahui tentang beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum. Setiap perkara yang membatalkan wudhu pasti membatalkan tayamum. 

Hal ini karena tayamum merupakan pengganti wudhu. Selain itu, jika setelah tayamum kemudian ditemukan air yang cukup dan bisa digunakan untuk wudhu maka tayamumnya menjadi batal. 

 

Akan tetapi bila ditemukan air setelah melaksanakan sholat, maka sholatnya tetap sah dan tak perlu qadha. Tayamum menjadi batal bila seseorang hilang keudzurannya dari menggunakan air. Misalnya orang yang sakit dan tidak boleh terkena air, kemudian kembali sehat dan tidak memiliki masalah terkena air, maka dalam kondisi seperti ini tayamumnya menjadi batal dan harus berwudhu. Selain itu, hal yang membatalkan tayamum adalah murtad atau keluar dari Islam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement