REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam bukunya berjudul Rajab, Keutamaan dan Hukumnya, Ahmad Zarkasih menjelaskan nama bulan pada kalender Hijriyah bukanlah wahyu yang runtun kepada umat Muslim. Justru nama-nama itu telah ada sebelumnya, dan telah digunakan selama berabad-abad oleh bangsa Arab.
“Mereka terbiasa menggunakan bulan sebagai media untuk menentukan waktu, karena itu penanggalan mereka disebut dengan al-Taqwim al-Qamari (kalender bulan). Meski begitu ada beberapa suku di selatan Jazirah Arab (Yaman) yang menggunakan matahari sebagai media untuk menentukan waktu,” ujarnya yang dikutip Republika.co.id, Jumat (19/2).
Adapun bulan-bulan itu dinamai sesuai dengan keadaan alam atau sosiologi dan budaya yang mereka lakukan pada bulan tersebut. Karena banyaknya jumlah suku bangsa Arab, dengan kebiasaan dan kultural yang berbeda, maka nama bulan yang mereka gunakan juga berbeda-beda.
Namun, pada 412 Masehi, terjadi konvensi para petinggi lintas suku dan kabilah bangsa Arab di Makkah pada masa kepemimpinan Kilab bin Marrah (kakek keenam Nabi Muhammad). Mereka menentukan dan menyamakan nama-nama bulan agar memudahkan dalam transaksi perdagangan.
Baca juga: Nama-Nama Bulan Hijriyah dan Artinya