REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Cholil Nafis menjelaskan tujuan adzan yang sebenarnya. Hal ini menyikapi viral sekelompok orang yang mengubah redaksi adzan dengan tambahan kalimat ajakan jihad.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini mengatakan, adzan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu sholat dan melakukan sholat jamaah di Masjid. Meskipun, syariah juga menganjurjan kepada selain sholat, seperti sunnah mengadzani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.
Karena itu, menurut dia, di zaman Rasulullah SAW juga pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan manakala ada udzur yang menghalangi masyarakat untuk sholat di Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang. Diriwayatkan Imam Buchori dalam hadist :
روى البخاري (666) ، ومسلم (697) عَنْ نَافِع ، قَالَ : " أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ، ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ : " أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ " فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ ، أَوِ المَطِيرَةِ ، فِي السَّفَرِ .
Dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan adzan sholat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; 'Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah sholat-lah kalian di persinggahan?) kemudian katanya; Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan mu'adzinnya setelah adzan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; 'Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah sholat-lah kalian di persinggahan?)."
“Adzan waktu itu diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi adzannya bahwa masyarakat diminta untuk sholat di rumahnya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangna tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (30/11).
Namun, menurut Kiai Cholil, selain karena urusan sholat, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi adzan. Karena itu, menurut Kiai Cholil, redaksi adzan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial karena itu ibadah yg sifatnya tauqifi (langsung dari syariah). Dalil yang menunjukkan tidan boleh menambah atau mengurangi redaksi adzan adalah:
فقد اتفق الفقهاء على الصيغة الأصلية للأذان المعروف الوارد بكيفية متواترة من غير زيادة ولا نقصان,وهو مَثْنى مَثْنى،كَمَا اتفقوا على التَّثويب,أي الزيادة في أذان الفجر بعد الفلاح وهي:" الصلاة خير من النوم" مرتين،عملاً بما ثبت في السنة عن بلال رواه الطبراني وغيره.نقلاً من حاشية الفقه الإسلامي وأدلته 1/543
“Ulama telah sepakat tentang redaksi adzan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi “sholat lebih baik daripada tidur” untuk sholat Subuh dua kali. Inilah utk mengamalkan sunnah Nabi SAW”. Dinukilkan dari Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, karya Syekh Wahbah Al Zuhaili.
“Selain karena urusan sholat itu, Nabi Saw tak pernah mengubah redaksi adzan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi adzan yang diubah. Redaksi adzan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena, itu ibadah yang sifatnya tauqif (sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah-tambah),” kata Kiai Cholil.
Dia pun berharap, umat Islam di Indonesia tidak mengubah redaksi adzan yang sudah baku. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan.
“Saya berharap masyarakat tak mengubah adzan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam,” jelas Kiai Cholil.
Seperti diketahui, dalam salah satu video yang viral, kalimat "hayya 'alas sholah” dalam adzan diubah menjadi "hayya 'alal jihad". Dalam video itu tampak sejumlah orang membawa senjata tajam saat adzan dikumandangkan.
Dalam video lainnya, tampak juga lima orang jamaah sedang berdiri. Salah satu jamaah berkemeja hitam yang berdiri paling depan kemudian melantunkan adzan. Namun, dalam adzannya pria tersebut melantunkan kalimat “hayya 'alal Jihad” dan diikuti oleh jamaah lainnya. Padahal, kalimat yang benar adalah “hayya 'alas sholah”.