Sabtu 05 Sep 2020 22:13 WIB

Apakah Dakwah Wajib bagi Setiap Muslim?

Para ulama berlainan pendapat mengenai hukum melakukan dakwah Islam

Ilustrasi Dakwah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dakwah secara kebahasaan berasal dari bentuk da'a-yad'u yang berarti 'panggilan', 'seruan', atau 'ajakan.' Adapun menurut istilah agama Islam, dakwah merupakan setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan akidah, syariat dan akhlak Islam.

Yang dimaksud dengan ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara-cara dan tuntunan-tuntunan bagaimana seharusnya menarik perhatian orang lain untuk menganut, menyetujui dan atau melaksanakan suatu ideologi/agama, pendapat atau pekerjaan, tertentu. Orang yang menyampaikan dakwah disebut dai (juru dakwah), sedangkan orang yang menjadi objek dakwah disebut mad'u.

Baca Juga

Hukum dakwah

Para ulama berlainan pendapat dalam menetapkan hukum menyampaikan dakwah Islam itu. Ada yang menetapkannya sebagai fardu kifayah (kewajiban kolektif) dan ada pula yang menetapkannya sebagai fardu a'in.

 

Mereka sama-sama mendasarkan pendapat mereka pada surat Ali Imran ayat 104. Kata minkum dalam ayat tersebut ada yang menganggap mengandung pengertian tab'id (bagian), sehingga hukum dakwah menjadi fardu kifayah. Ada pula yang menganggapnya sebagai zaaidah (tambahan), sehingga hukumnya menjadi fardu 'ain.

Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT, yakni dengan menyampaikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridhoi Allah SWT sesuai dengan segi atau bidangnya masing-masing.

Contoh Nabi

Setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul Allah SWT. Nabi SAW melakukan dakwah Islam, baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan. Nabi saw memulai dakwahnya kepada istrinya, keluarganya dan teman-teman karibnya. Dakwah ini pada mulanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Situasi pada waktu itu belum memungkinkan penyampaian dakwah secara terang-terangan.

Kemudian, setelah pengikut Rasulullah SAW bertambah dan beberapa pemuka Quraisy juga telah menganut agama Islam, barulah dakwah Islam disampaikan secara terang-terangan. Di antara pendukung dari dakwah yang disampaikan Nabi SAW adalah Khadijah binti Khuwailid, Abu Bakar As-Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib.

Dakwah beliau juga dilakukan melalui tulisan. Beliau pernah mengirim surat yang berisi seruan, ajakan atau panggilan untuk menganut agama Islam kepada raja-raja dan kepala-kepala pemerintahan dari negara-negara yang bertetangga dengan negara Arab. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW adalah Kaisar Heraklius dari Bizantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dan Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasah (Ethiopia).

Setelah Nabi SAW wafat, dakwah Islam dilanjutkan para sahabat. Ruang gerak dakwah Islam pada masa sahabat dan masa-masa sesudahnya semakin luas dan semakin beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement