REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita kematian sosok Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Fredrik Adhar Syarifuddin menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa di antara respons masyarakat, yakni, menganggap kematian almarhum sebagai hukum karma atau kualat atas apa yang ia perbuat sebelumnya.
Jaksa Frederik merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, menegaskan Islam tidak mengenal istilah kualat atau hukum karma. Istilah hukum karma hanya dikenal dalam ajaran Buddha.
"Sebenarnya nggak ada istilah kualat itu. Yang ada, secara umum dalam Islam, siapa yang berbuat baik kepada orang, maka kebaikan itu untuk dirinya sendiri. Siapa yang berbuat jahat kepada orang, kejahatan itu untuk dirinya sendiri," ujar Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, perbuatan apa pun yang dilakukan seorang umat kepada orang lain, sebetulnya hal itu pula yang diberlakukan kepada dirinya sendiri. Hal ini berlaku baik untuk hal baik maupun yang buruk.
Dalam Alquran surat Al-Isra ayat 7 disebutkan, "Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai."
"Islam adalah agama yang jelas, seimbang antara dunia dan akhirat. Bahwa di dunia ini, akan ada balasannya dari perbuatan yang dilakukan, begitu pula di akhirat," kata dia.
Pun saat mendengar sebuah berita kematian, Amirsyah menyebut Islam mengajarkan berdoa dan berharap agar yang meninggal dalam keadaan yang baik. Perihal kematian, merupakan ketentuan Allah SWT.
Orang yang meninggal, dalam Islam selalu didoakan dalam keadaan yang husnul khotimah. Merujuk pada QS Ali-imran ayat 102, "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam."
"Secara umum, setiap umat beragama, berpandangan bagaimana akhir hayat seseorang sebelum meninggal dalam keadaan baik," katanya.