REPUBLIKA.CO.ID, "Sebaik-baiknya wanita adalah yang menyenangkan jika suami melihatnya, mentaatinya jika suami memerintahnya, dan tidak berbuat sesuatu yang dibenci suami pada diri dan hartanya.” (HR Ahmad).
Pergaulan antara suami istri yang baik merupakan pilar tegaknya kehidupan sebuah rumah tangga. Berumah tangga, ibarat menumpang kapal di samudera luas. Terkadang tenang tanpa gelombang, sesekali berguncang diterjang ombak dan badai. Agar kehidupan sebuah keluarga langgeng, maka suami dan istri harus berperilaku sesuai adab Islami dalam perkawinan.
‘’Dengan demikian, berkah Allah akan tercurah pada keluarga tersebut,’’ ujar Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah. Keluarga Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana suami istri bergaul dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Banyak keluarga yang bercerai, karena suami istri tak memahami adab-adab pergaulan yang seharusnya diterapkan dalam sebuah rumah tangga. Bersumber dari Alquran dan hadis, Syekh Sayyid Nada menjelaskan adab-adab Islami yang berkaitan dengan pergaulan suami istri yang perlu diperhatikan oleh keluarga Muslim. Apa saja?
Pertama, ketaatan isteri terhadap perintah suami
Seorang istri sudah selayaknya taat kepada suaminya, selama tak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah. ‘’Kecuali jika memerintahkan berbuat maksiat, tak ada ketaatan baginya,’’ papar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, jika suami memerintahkan istrinya untuk melaksanakan hal-hal yang mubah, maka wajib baginya untuk melaksanakan perintah tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya suami merupakan orang yang paling berhak atas isterinya. Suami, kata dia, merupakan surga dan neraka bagi istrinya, sepertinya yang disebutkan dalam berbagai hadis. Keridhaan suami merupakan kunci surga bagi seorang istri yang salihah.
Kedua, seorang istri tak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya, kecuali atas izinnya
Seorang istri tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin sang suami. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapapun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR Thabrani)
Apalagi jika suami membenci orang tersebut, maka tidak halal bagi istrinya untuk mengizinkan orang itu memasuki rumah suaminya, walaupun orang tersebut masih termasuk keluarganya. ‘’Namun, seorang suami juga tidak pantas melarang keluarga isterinya mengunjungi rumahnya,’’ papar Syekh Sayyid Nada.
Ketiga, istri tidak boleh menolak ajakan suaminya
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim, maka seorang istri tidak boleh menolak apapun alasannya. Bahkan walaupun istrinya itu sedang marah kepada suaminya atau terjadi perselisihan diantara keduanya. Sebab penolakan istri kepada suami menyebabkan jatuhnya kemarahan Allah terhadap dirinya.
Nabi pernah bersabda, Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk berjima’-lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR Muslim)
Keempat, janganlah istri menggunakan harta suaminya tanpa izin dan janganlah dia berlebih-lebihan dalam menggunakan harta suaminya tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, seorang istri tak boleh menggunakan harta suaminya tanpa seizin suaminya. Selain itu, seorang istri juga dilarang menghambur-hamburkan dan memboroskan harta suaminya tanpa hak. ‘’Sebab di akhirat nanti Allah akan menanyakan tentang penggunaan harta tersebut kepadanya,’’ tuturnya.
Harta suami merupakan amanah bagi istrinya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya nanti di akhirat oleh karena itu seorang istri wajib merawat harta suaminya dengan baik.
Kelima, janganlah seorang istri membelanjakan hartanya tanpa seizin suaminya
Seorang istri seharusnya membelanjakan hartanya dengan izin suaminya meskipun dia bekerja maupun kaya. Sesungguhnya seorang suami, meskipun isterinya kaya tidak suka jika istrinya membelanjakan hartanya sendiri tanpa seizin darinya. ‘’Sebab suami dan anak-anaknya lebih berhak atas harta tersebut,’’ tutur Syekh Sayyid Nada.
Seorang istri yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, sebenarnya suaminyalah yang telah mengizinkannya bekerja, bahkan suaminya merelakan sebagian haknya dan hak anaknya dengan keluarnya istrinya tersebut untuk bekerja. Dengan demikian istri tidak akan mendapatkan penghasilan sendiri jika suaminya tidak mengizinkannya bekerja.
Keenam, hendaklah istri melayani kebutuhan suami
Hendaklah seorang istri melayani kebutuhan suaminya dalam batasan yang baik. Hal ini berdasarkan dalil yang berbunyi, Malaikat Jibril telah datang kepada Rasul dan berkata: ‘Ya Rasullulah, Khadijah telah datang padamu dengan membawa bejana berisi sayur, lauk pauk, atau makanan dan minuman. Apabila ia telah datang kepadamu, maka sampaikanlah salam kepadanya dari Rabbnya dan dariku, serta kabarkan kepadanya berita gembira dengan sebuah istana dalam surga yang terbuat dari permata , tanpa keributan di dalamnya dan tanpa kesusahan.”
Ketujuh, menjauhi perdebatan dengan suami yang sedang marah
Sebagian besar istri jika melihat suaminya marah-marah akan ikut bersuara keras dan mendebatnya. Sehingga suasana pun semakin panas dan gaduh. Hal itu malah tambah memperburuk suasana. Seorang istri yang cerdas akan berusaha meredam kemarahan suaminya. Ketika suaminya sedang marah, dia akan diam lalu bersuara lembut untuk menenangkan suaminya.
Kedelapan, menjauhi kecemburuan yang berlebihan
Kecemburuan seorang istri yang memuncak kepada suaminya bisa menyebabkan kegoncangan hidup dan keretakan dalam rumah tangga. Kecemburuan istri yang berlebihan akan membuat suaminya menjauh darinya dan menyebabkan ketidakharmonisan hubungan perkawinan.
Kesembilan, seorang istri hendaknya memperhatikan penampilan
Di hadapan suaminya atau di dalam rumahnya, hendaknya seorang istri memperhatikan penampilannya atau memakai baju yang disukai oleh suaminya. Istri harus menjaga kebersihan diri dan jangan berpenampilan acak-acakan, apalagi berbau tak sedap di depan suaminya sehingga suaminya enggan mendekatinya.
Sumber: Ensiklopedia Adab Islam menurut Alquran dan As-Sunnah terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i