REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Umar bin Khattab dikenal sebagai salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang menjadi khalifah atau amirul mukminin. Dia dikenal karena kepemimpinannya yang tegas menegakkan aturan hingga masyarakat yang hidup pada masa tersebut dipenuhi dengan ketenteraman dan rasa aman.
Ketua umum Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad, Ustadz Fahmi Bahreisy Lc, mengatakan, saking amannya, sampai-sampai tatkala Umar bin Khattab wafat, ada seorang wanita di Baghdad (Irak saat ini) melihat ada seekor serigala memangsa kambing atau sejenisnya. Lalu ia berkata, "Pada hari ini, khalifah telah wafat."
Kemudian ada seseorang yang bertanya padanya, "Bagaimana engkau tahu, padahal khalifah di Madinah (Arab Saudi saat ini) dan engkau di Baghdad?" Ia menjawab, "Tidak pernah seekor singa berani memangsa kambing semasa khalifah."
"Subhanallah, sampai seekor kambing pun merasa aman di masa Khalifah Umar," kata Ustadz Fahmi belum lama ini.
Menurut Ustadz Fahmi, hal ini karena Umar bin Khattab menegakkan aturan di Alquran dalam kepemimpinannya. Dengan demikian, jelaslah bahwa Alquran dengan segala aturan yang ada di dalamnya bukanlah diturunkan untuk mempersulit kehidupan kita, justru sebaliknya, ia memberikan metode dan solusi terbaik untuk mewujudkan tatanan kehidupan sosial yang baik.
"Jika kita beriman, bertakwa, dan taat pada seluruh perintah Allah, niscaya kehidupan masyarakat yang madani bukanlah sebuah mimpi, tapi akan menjadi sebuah kenyataan," katanya.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'raf: 96)
Menurut Ustadz Fahmi, sebagai mukjizat, Alquran sangat bijak dalam menerapkan sanksi-sanksi terhadap orang yang melanggar tatanan kehidupan sosial ke masyarakat. Sanksi Alquran dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.
"Jika orang yang berzina, dia terkena hukuman cambuk, dan yang membunuh di bunuh lagi," kata Ustadz Fahmi belum lama ini.
Menurut dia, aturan yang bersifat sanksi dan hukuman ini jangan dipandang sebagai bentuk kekerasan bagi pelakunya, akan tetapi itu semua demi terciptanya tatanan masyarakat yang aman, sejahtera, dan rukun. Maka itu terkait dengan hukuman bagi kasus pembunuhan, Allah SWT dalam al-Baqarah ayat 179 berfirman.
"Dan dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa."
Dalam kasus perzinaan, Allah telah membuat aturan di dalam Alquran bahwa cara terbaik untuk mencegah terjadinya perzinaan adalah membatasi hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya. Mengatur cara berpakaian sekaligus memerintahkan orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun wanita untuk saling menundukkan pandangannya.
Dala surah al-Isra ayat 32 Allah berfirman. "Janganlah kalian mendekati perzinaan, sesungguhnya ia adalah perbuatan yang keji dan jalan yang terburuk."
Maka itu, segala bentuk perbuatan yang menjurus pada perbuatan zina, hal itu termasuk dalam perbuatan yang diharamkan. Jika ada yang mengabaikan hal tersebut hingga akhirnya ia jatuh pada perzinaan, Alquran surah an-Nur ayat 2 telah menyiapkan hukumannya.
"Orang yang berzina, wanita ataupun laki-laki, maka cambuklah keduanya dengan 100 kali cambukan." katanya.
Oleh karena itu, jika kita perhatikan dalam beberapa ayat Alquran dipergunakan redaksi "Wa laa taqrabuu", "wa in khiftum", "wal yakhsya" atau redaksi lainnya yang mengisyaratkan agar kita memiliki sikap waspada jangan sampai terjatuh pada tindakan kemungkaran.