Senin 25 May 2020 04:34 WIB

Kebijakan Umar bin Khattab yang Adil untuk Orang Miskin

Umar bin Khattab mengeluarkan kebijakan yang adil untuk orang miskin.

Kebijakan Umar bin Khattab yang Adil untuk Orang Miskin. Foto: Masjid Umar bin Khattab di Madinah
Foto: istimewa
Kebijakan Umar bin Khattab yang Adil untuk Orang Miskin. Foto: Masjid Umar bin Khattab di Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Khalifah Umar bin Khattab melindungi tanah yang terbentang di daerah Rubdzah. Rumput dan ilalang di kawasan itu boleh dimanfaatkan oleh fakir miskin.

Tetapi, tidak boleh dimanfaatkan untuk tempat pengembalaan binatang ternak miliik orang-orang kaya seperti Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan. Nama mereka berdua disebutkan dalam suatu keputuan yang dikeluarkan secara tertulis dan menjadi maklum.

Baca Juga

Surat keputusan Umar bin Khattab ini memiliki makna dan prinsip-prinsip yang luhur dan bijak. Apabila binatang ternak milik orang kaya cacat, maka ia dirawat dengan hartanya sendirinya. Tetapi, jika binatang ternak milik orang mikin yang cacat, maka anak-anak si miskin dalam bahaya.

Lalu ada orang yang bertanya mengomentari keputusan itu dan mengatakan, "Wahai Amirul Mukminin, saya berangan-angan mencari emas dan perak. Tidak ada yang dapat saya tinggalkan. Tetapi, mencari rumput hari ini lebih baik dari pada mencari emas dan perak di kemudian hari."

sumber : Sang Legenda Umar bin Khattab / Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement