Kamis 14 May 2020 13:33 WIB

Kewajiban Jilbab, Benarkah yang Lebih Baik Berhijab Hatinya?

Kewajiban berhijab merupakan tuntunan syariat Islam.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Kewajiban berhijab merupakan tuntunan syariat Islam. Ilustrasi Muslimah berhijab.
Foto: Reuters/Nyimas Laula
Kewajiban berhijab merupakan tuntunan syariat Islam. Ilustrasi Muslimah berhijab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setiap orang tua wajib mengajak anak perempuannya untuk berhijab. Hal ini karena Allah SWT memerintahkan semua anak perempuan yang telah baligh mengenakan hijab. 

Dikutip dari buku, Mendidik Anak Perempuan dari Buaian hingga Pelaminan, karya Ishlahunnisa, jika ada anak yang menulis demikian, "Ummi, aku pernah mendengar orang bilang: 'Yang paling penting kan isi hatinya?! Atribut itu hanya sesuatu yang tampak dan tidak penting'," maka tanggapilah dengan: 

Baca Juga

"Kepribadian model apa yang dimiliki perempuan yang berhias dan mempertontonkan aurat, sedangkan ia membangkitkan syahwat lawan jenis?! Kepribadian model apa yang dimiliki perempuan yang tidak berjilbab, sementara ia telah menentang perintah Allah?! Kepribadian yang benar muncul dan tampak pada lahir, dan baiknya niat tidak cukup, karena harus diikuti dengan benarnya perbuatan tersebut. Seandainya hati perempuan yang tidak berjilbab itu penuh dengan rasa takut kepada Allah, maka ia akan takut pada kemurkaan-Nya. 

Seandainya hati perempuan yang tidak berjilbab itu penuh dengan rasa cinta kepada Allah, maka ia akan segera melaksanakan perintah-Nya. Seandainya hati perempuan yang tidak berhijab itu cinta kepada Rasulullah dan menyukai perintahnya, maka ia akan segera memakai hijab. 

Seandainya hati perempuan yang tidak berjilbab dipenuhi dengan rasa cinta kepada wanita salehah, tentu ia akan mengikuti mereka dan memakai jilbab. Apakah bisa dikatakan pada hati seperti ini bahwa kamu memiliki kepribadian?! Kepribadian macam apakah?!” 

Katakanlah kepada dirimu sendiri, "Keinginanku adalah ridha Allah, kebahagianku ada pada pearasaanku, dan perasaanku adalah ketika Allah ridha kepadaku, karena aku mengikuti petunjuk-Nya. Dengan Islam aku berusaha agar kebiasaanku yang buruk tidak menguasai dan menyetir tingkah lakuku".

Setiap orang tua juga dapat memberikan pendidikan hijab bagi anaknya. Hijab merupakan simbol harga diri, kemuliaan, penjagaan, dan malu. Allah SWT berfirman dalam QS An Nur ayat 31: 

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.".   

Maksud dari kalimat dalam ayat di atas "Kecuali yang (biasa) tampak kecuali yang (biasa) tampak", maksudnya perhiasan yang tampak, di mana para ulama berbeda pendapat mengenai batasannya. 

Menurut Ibnu Mas’ud RA, maksudnya adalah pakaian, seperti selendang, sedangkan Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa yang dimaksud adalah celak, cincin, dan pacar untuk telapak tangan. Adapun Ibnu Jubair berpendapat, yang dimaksud adalah muka dan kedua tangan.  

Dalam ayat yang mulia ini Allah SWT menyeru wanita mukminah untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan dengan tidak menampakkan perhiasan kepada non mahram kecuali apa yang tampak sesuai tabiatnya, seperti pakaian. Hendaklah mereka menjulurkan kerudung mereka sampai ke dada mereka agar mereka dapat menutupi rambut, leher, dan dada mereka.  

Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, atau bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, keponakan-keponakan mereka, saudara laki-laki mereka, anak-anak saudara mereka, anak-anak saudara perempuan mereka atau para muslimah, atau budak laki-laki dan budak perempuan yang mereka miliki, atau orang-orang yang tidak memiliki syahwat seperti laki-laki yang yang sudah tua dan pikun, yang bodoh atau anak-anak yang tidak pernah mengerti aurat wanita atau tidak mengetahui aurat, seperti anak kecil. 

Pada bagian akhir ayat yang mulia ini, Allah SWT menyeru semua hamba-Nya untuk bertaubat dari melanggar perintah dan larangan-Nya. Karena hal itu dapat membuahkan keberuntungan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

lmam Al Bukhari meriwayatkan dari Aisyah RA bahwasanya dia berkata, "Semoga Allah merahmati para perempuan yang hijrah pertama, ketika turun ayat, "Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya", mereka merobek kain mereka untuk dipergunakan menutup kepala mereka." 

Arti "menutupkan kain kerudung ke dadanya" adalah hendaknya mereka menutup kepala, leher, dan dada mereka dengan menutup semua yang dipakai seperti perhiasan dan emas. 

Ummul Mukminin Aisyah RA menuturkan, "Demi Allah, aku tidak pernah melihat wanita yang lebih mulia dalam membenarkan Kitabullah dan iman kepada At-Tanzil (yang diturunkan). Sungguh, ketika turun surah An-Nur terkait perintah: "Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya", para suami mereka berpaling menghadap ke arah mereka sambil membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Kemudian seorang suami membacakan kepada istrinya, putrinya, saudara perempuannya, dan semua kerabatnya. 

Tidak ada seorang perempuan pun di antara mereka kecuali mengenakan kerudung karena membenarkan, dan iman kepada apa yang diturunkan Allah SWT dalam kitab-Nya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement