Jumat 17 Apr 2020 20:58 WIB

Kisah Kecerdasan Nabi Sulaiman dalam Mengadili Perkara

Nabi Sulaiman dengan kecerdasannya dapat mengadili perkara yang sulit.

Kisah Kecerdasan Nabi Sulaiman dalam Mengadili Perkara (ilustrasi)
Foto: cleverjustice.com
Kisah Kecerdasan Nabi Sulaiman dalam Mengadili Perkara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Daud dan Nabi Sulaiman AS adalah bapak-anak. Keduanya merupakan utusan Allah kepada Bani Israil.

Nabi Daud juga merupakan pemimpin kaumnya. Setiap orang yang memiliki sengketa terhadap orang lain biasanya akan meminta keadilan kepada rasul penerima Kitab Zabur itu.

Baca Juga

Suatu hari, Nabi Daud menerima laporan tentang seorang perempuan muda yang telah diperkosa. Perempuan itu adalah seorang tunanetra dan tak bisa berkata dengan jelas.

Para ibu yang menjadi tetangganya baru mengetahui keadaan menyedihkan wanita muda itu. Akhirnya, tahulah mereka bahwa ia telah diperkosa oleh banyak lelaki.

Ada empat pria yang menjadi tersangka. Nabi Daud lalu memanggil mereka semua untuk diadili.

Tak satu pun di antara mereka mengaku telah memperkosa perempuan itu. Sementara, satu sama lainnya saling berteman. Mereka semua kompak menuding, perempuan itu telah diperkosa oleh seekor anjing.

Nabi Sulaiman mendengar majelis sidang ini. Di ruangan terpisah, ia lantas berkata kepada ayahnya.

"Wahai ayah, biarkan aku yang mencari tahu siapa pemerkosa perempuan itu," kata Sulaiman--saat itu usianya masih belasan tahun.

Nabi Daud mengizinkan putranya itu untuk mengambil keputusan. Sebab, ia mendapatkan ilham, Nabi Sulaiman dapat memutuskan perkara seadil-adilnya, meskipun sang korban buta dan tak dapat bersaksi.

Nabi Sulaiman kemudian berinisiatif menginterogasi masing-masing tersangka secara terpisah.

Setiap tersangka yang sudah diperiksa kemudian ditempatkan di ruangan yang berbeda.

Masih saja tiap tersangka membual, si pemerkosa korban adalah anjing. Namun, masing-masing mereka berbeda keterangan dalam menjawab pertanyaan sederhana dari Nabi Sulaiman: "anjing itu berwarna apa?"

Tersangka yang pertama berkata, anjing itu berwarna cokelat. Tersangka kedua dan ketiga masing-masing secara terpisah menyatakan anjing itu berwarna putih dan hitam. Sementara, tersangka keempat bilang, anjing itu kuning warnanya.

Setelah pemeriksaan selesai, Nabi Sulaiman kemudian mengumpulkan lagi keempat orang itu dalam satu ruangan.

"Bagaimana pendapat kalian tentang anjing yang memperkosa perempuan itu?"

Mereka menjawab serentak, tetapi "warna-warni." Karena terbongkar kebohongannya, mereka pun mengakui, benar telah memperkosa wanita malang itu. Mereka pun mendapatkan hukuman rajam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement