Senin 13 Apr 2020 19:04 WIB

Kala Ali bin Abi Thalib Mengajarkan Minum Sambil Berdiri

Ali bin Abi Thalib sengaja minum berdiri karena Rasul pernah melakukannya

Ali bin Abi Thalib sengaja minum berdiri karena Rasul pernah melakukannya Ilustrasi Minum Air Zamzam
Foto: dok.Republika
Ali bin Abi Thalib sengaja minum berdiri karena Rasul pernah melakukannya Ilustrasi Minum Air Zamzam

REPUBLIKA.CO.ID, Islam menempatkan larangan dan perintah secara jelas. Maka, jangan sampai larangan dan perintah tersebut diletakkan pada level yang abu-abu. Dalam titik tertentu, agama menekankan agar tidak mengharamkan yang halal atau sebaliknya, menghalalkan yang haram. 

Suatu kali, Ali bin Abi Thalib RA berdiri di tengah khalayak penduduk Kuffah. Diambilnya sebuah bejana berisi air, kemudian ia minum sembari berdiri.

Baca Juga

Spontan saja tingkah Ali menjadi sorotan orang-orang. Apa pasal yang terjadi pada sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW itu. Mengapa ia mempertontonkan kelakuan ghairu muaddib (kurang adab) karena minum sambil berdiri?

Ali pun bertutur, "Sebahagian orang tidak menyukai minum sambil berdiri. Padahal, Nabi SAW pernah melakukan seperti yang telah aku lakukan ini." (HR Bukhari).

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Fath al-Bari karangannya menjelaskan, itulah yang dilakoni Ali bin Abi Thalib RA dalam mencegah kemungkaran. Kemungkaran bukan hanya dalam konteks menghalalkan yang haram, melainkan juga mengharamkan yang halal.

Nahi mungkar bukan hanya pencegahan bagi orang yang akan melakukan perbuatan haram. Sebaliknya, perbuatan yang sejatinya tidak haram tak boleh ada pencegahan untuk melakukannya. Inilah yang ditegaskan Rasulullah SAW, "Siapa yang mengharamkan yang halal sama dengan orang yang menghalalkan yang haram." (HR Thabrani).

Ali RA khawatir jika penduduk Kuffah menganggap minum dalam kondisi berdiri adalah terlarang. Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat awam akan meyakini perbuatan itu adalah haram. 

Ibnu Hajar mengatakan, hendaklah orang alim yang mengetahui hukum segera menjelaskan hukum persoalan tersebut sekalipun tidak diminta.

Rasulullah SAW sendiri melakukan banyak hal untuk mengubah pola pikir masyarakat Arab yang suka mengharamkan sesuatu yang halal. Misalnya, adat masyarakat Arab mengharamkan untuk menikahi wanita yang telah diceraikan anak angkat. Padahal, tak ada larangan seperti ini dalam Islam. Rasulullah SAW pun menikahi Zainab binti Jahsy setelah diceraikan anak angkat Beliau SAW, Zaid bin Haritsah.

Tindakan anti-mainstream tersebut tentu jadi kontroversi di masyarakat Arab. Namun, begitulah cara Rasulullah SAW agar umatnya tak menganggap tabu apa yang sebenarnya dihalalkan Allah SWT. Karena, mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal sama berat konsekuensinya dengan menghalalkan apa yang diharamkan.

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement