REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi seorang muslimah yang telah menikah, menjadi sebuah kewajiban untuk mentaati seorang suami. Menaati ini dalam hal-hal yang baik, bukan dalam hal-hal yang maksiat.
Dalam HR Ahmad, Nabi SAW pernah bersabda, "Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: 'Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau'."
Dalam pernikahan, suami bisa menjadi surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat, dikatakan sebagai istri yang durhaka atau kufur nikmat.
Dalam HR Bukhari Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Ia melihat wanita merupakan penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita bertanya mengenai alasan hal tersebut. Nabi menjawab di antaranya karena wanita banyak yang durhaka pada suaminya.
Dalam surat An-Nisa ayat 34, Allah SWT berfirman, "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya."
Ketaatan seorang istri akan memengaruhi kelanggengan dan keharmonisan sebuah hubungan keluarga. Islam pun memuji istri yang taat kepada suaminya. Istri yang taat dianggap sebagai wanita terbaik.
Dari Abu Hurairah ra, Ia berkata, "Pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci"."
Rasulullah SAW pernah bersabda tentang sifat wanita penghuni surga. Ia berkata, "Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, 'Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha'."
Dikisahkan pada zaman Rasulullah, ada seorang wanita yang datang dan mengadukan perlakuan suaminya kepada Rasul. Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah karena ada suatu keperluan. Setelah ia menyelesaikan keperluannya, Nabi bertanya, "Apakah engkau telah bersuami?" Ia menjawab, "Sudah." Beliau bertanya lagi, "Bagaimana sikapmu kepada suamimu?", Ia menjawab, "Aku tidak pernah mengurangi (haknya) kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya." Mendengar hal itu Nabi menjawab, "Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) Surgamu dan Neraka."
Kewajiban lain dari seorang istri adalah benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya. Baik menjaga harta suami hingga rahasia-rahasianya, dan bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah. Rasulullah SAW bersabda, "Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban."
Namun ketaatan yang harus dilakukan oleh seorang istri kepada suami adalah hal-hal yang ma'ruf dan baik dalam hal agama. Ajakan untuk kebaikan seperti shalat, berpuasa, menggunakan pakaian syari, dan menghadiri majelis ilmu.
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan sebuah ketaatan tanpa batasan. Dalam HR Al-Bukhari disebutkan, "Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat
maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik." Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya, komunikasi seperti ini bisa memperkuat ikatan dalam keluarga