Kamis 02 Apr 2020 14:35 WIB

KH Sholeh Darat, Berjuang dengan Fatwa

KH Sholeh Darat mengobarkan perlawanan kepada penjajah Belanda.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
KH Sholeh Darat, Berjuang dengan Fatwa. Foto: Goresan tinda Ulama (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
KH Sholeh Darat, Berjuang dengan Fatwa. Foto: Goresan tinda Ulama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- KH Sholeh Darat tidak hanya dikenal sebagai ulama besar melalui keilmuan dan karya- karyanya, namun juga ulama pejuang yang mengobarkan ‘perlawanan’ kepada penjajah Belanda di Nusantara.

Hanya saja, sang kiai ini tidak berjuang dengan cara fisik melalui konfrontasi. Namun melawan penjajah Belanda dengan Fatwa. Inilah yang kemudian menjadikan aktivitas KH Sholeh Darat selalu diawasi oleh Belanda.

Baca Juga

Takmir Masjid Kyai Sholeh Darat, Drs Khomsin Basri mengungkapkan, KH Sholeh Darat berjuang menggunakan fatwa agama untuk membakar perlawanan rakyat kepada Belanda saat itu.

Melalui fatwa agama ini, rakyat Indonesia diajak untuk berjuang dengan totalitas pikiran dan perbuatan. Yakni dengan menanamkan pemahaman bahwa Belanda merupakan ‘musuh’ agama (Islam).

Sehingga barang siapa yang bekerjasama atau meniru perbuatan kaum Belanda yang kafir, maka hukumnya orang tersebut adalah kafir, murtad dari Islam. “Jadi terhadap orang- orang yang berpakaian seperti belanda (bercelana, jas dan berdasi) pada masa itu, beliau tidak suka,” katanya.

Dalam Buku Sejarah dan Perjuangan Kyai Sholeh Darat yang ditulis Abu Malikus Salih Dzahir,  cara perlawanan dengan fatwa ini diungkapkan KH Sholeh Darat dengan tegas melalui kitab Majmu’at al-Syariat al-Khafiyah li al-‘Awam.

Bahkan ini juga menjadi inspirasi sekaligus sebagai rujukan bagi KH Hasyim Asy’ari untuk mengeluarkan resolusi jihad Nahdlatul Ulama (NU) agar mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pembakar semangat perlawanan terhadap Sekutu dan NICA pada peristiwa pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya.       

Tak hanya itu, masih jelas Khomsin, terhadap larangan diterjemahkannya Alquran yang berbahasa Arab tidak mematahkan KH Sholeh darat untuk tetap berdakwah dan mensyiarkan Islam kepada umat.

Yakni dengan strategi menerjemahkan Alquran dengan Arab Pegon. Dengan begitu bentuk perlawanan itu tidak akan bisa diketahui oleh Belanda. Namun dengan diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa, umat akan tahu makna dari isi Alquran.

Dari beberapa tafsir tersebut yang pada akhirnya menjadi inspirasi bagi umat (pribumi) untuk melawan kesewenang- wenangan bangsa kolonial ,” tegasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement