REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam Islam pasangan yang telah menjadi suami-istri diwjibkan untuk melakukan hubungan intim atau bersetubuh. Namun, apakah suami mendapat pahala jika bersetebuh dengan istrinya?
Pertanyaan ini dijawab seorang ulama dari Mesir, yaitu Dr Muhammad Ali. Menurut dia, jika seorang suami bersetubuh dengan istrinya, maka dia akan mendapat pahala, karena dia telah mengikuti apa yang diperbolehkan dan meninggalkan apa yang dilarang. Hal ini juga dipertegas oleh salah satu hadits Nabi tentang sedekah.
وفي بضع أحـد كم صـدقـة. قالوا : يا رسول الله، أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال: { أرأيتم لو وضعها في حرام، أكان عليه وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال، كان له أجر }.[رواه مسلم:1006]
Artinya: “..dan pada kemaluan kalian (maksudnya adalah melakukan jima’ dengan istri) merupakan sedekah. Mereka bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya, dia akan mendapatkan pahala?’ Beliau bersabda: ‘Bagaimana pendapat kalian seandainya dia menyalurkannya di jalan yang haram, bukankah baginya dosa?’ Demikianlah halnya jika dia menyalurkannya pada jalan yang halal, maka dia mendapatkan pahala.'” (HR Muslim 1006).
Baca juga: Muhammadiyah Resmi Beli Gereja di Spanyol yang Juga Bekas Masjid Era Abbasiyah
Ustadz Muhammad Ali menambahkan, itu merupakan sebuah bukti bahwa hal-hal yang diperbolehkan menjadi tindakan ketaatan dengan niat yang tulus. Menurut dia, hubungan suami istri juga bernilai ibadah jika diniatkan dengan baik.
“Jadi persetubuhan adalah ibadah jika dia berniat untuk memenuhi hak istri dan untuk hidup bersamanya dengan cara yang Allah SWT perintahkan, atau meminta anak yang saleh, atau mensucikan diri, atau mensucikan istri, dan mencegah mereka semua dari melihat apa yang dilarang, atau niat baik lainnya,” jelasnya seperti dikutip dari al-Masrawy, Ahad (5/3/2023).