Rabu 26 Jan 2022 08:50 WIB

Islam Melarang Umatnya Melukai dan Menyakiti Hewan

Menyakiti hewan dengan sengaja berdosa.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjung membawa kucing peliharaannya saat menghadiri acara CatFest di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Islam Melarang Umatnya Melukai dan Menyakiti Hewan
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pengunjung membawa kucing peliharaannya saat menghadiri acara CatFest di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Islam Melarang Umatnya Melukai dan Menyakiti Hewan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika Anda memiliki hewan peliharaan janganlah sekali-kali dengan sengaja melukai atau merusak anggota tubuhnya, lebih-lebih pada bagian wajahnya. Kendatipun itu dilakukan dengan dalih untuk memberi tanda pada hewan itu. 

Sebab dalam Islam perbuatan melukai hewan itu sangat dilarang dan pelakunya telah melakukan dosa. Semisal seorang pemilik kuda untuk menandai kudanya, maka dia melukai wajah kuda tersebut dengan menempelkan besi panas sehingga terdapat tanda atau cap wajah kuda tersebut.

Baca Juga

Maka hal itu dilarang dalam Islam. Untuk memberi tanda pada hewan sebaiknya menggunakan benda-benda lain yang tidak menyakiti hewan. Misalnya, dengan memberikan kalung, tali, dan lain sebagainya. 

Dalam sebuah hadits yang juga dapat ditemukan dalam kitab at Targhib wat Tarhib menjelaskan tentang larangan melukai hewan. 

أَخْرَجَ مُسْلِمٌ أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَرَّبِحِمَارٍ قَدْوُسِمَ فِى وَجْهِهِ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الَّذِىْ وَسَمَهُ.

Dikeluarkan oleh Muslim bahwa Rasulullah SAW lewat bertemu himar yang telah dicap pada mukanya. Maka beliau bersabda, “Semoga Allah melaknat orang yang mengecapnya,” (Demikian di dalam Zawajir, halaman. 176, jilid 1)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement