REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menyampaikan, dalam satu tahun Masehi, matahari akan melintas tepat di atas Kabah sebanyak dua kali.
"Pertama, di tanggal 28 Mei 2024 tepat pada pukul 12.18 dan kedua pada tanggal 16 Juli pukul 12.27 waktu Makkah," kata Kiai Huda kepada Republika, Jumat (24/5/2024).
Kiai Huda mengatakan, saat itu matahari tepat di atas Kabah dan itu menunjukkan arah kiblat yang tepat. Dalam istilah ilmu falak disebut rashdul qiblat atau mengintip arah kiblat.
"Kedua waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk memvalidasi arah kiblat masjid, mushola, dan tempat ibadah kita," ujar Kiai Huda.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024. Kegiatan itu digelar dengan memanfaatkan peristiwa rashdul qiblat atau momentum saat matahari melintas tepat di atas Kabah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.
Giat tersebut digelar dengan tajuk “Hari Sejuta Kiblat.” Sebab, prosesnya akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (15/5/2024).
Dikatakan Adib, kegiatan itu juga akan didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI). Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/ Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
* Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
* Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
* Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat
“Semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah SWT,” kata Adib.