REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Manusia sering kali terjerumus dalam kesalahan, kelalaian, kemaksiatan, bahkan dosa besar seperti zina. Jika seseorang melakukan zina, bisakah dosa zina tersebut ditebus dan mendapat ampunan? Bagaimana caranya?
Allah SWT, dengan rahmat dan kasih sayang-Nya yang tak terhingga, membukakan pintu taubat yang seluas-luasnya bagi para hamba-Nya. Ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Allah kepada manusia, memberikan mereka kesempatan untuk kembali kepada-Nya setelah melakukan kesalahan. Kesempatan ini mencakup semua bentuk dosa, termasuk dosa zina, yang sering kali dianggap sebagai salah satu dosa besar.
Allah SWT berfirman:
وَاللّٰهُ يُرِيْدُ اَنْ يَّتُوْبَ عَلَيْكُمْ ۗ وَيُرِيْدُ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الشَّهَوٰتِ اَنْ تَمِيْلُوْا مَيْلًا عَظِيْمًا
"Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti keinginannya menghendaki agar kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (QS. An Nisa ayat 27)
Dalam Surat lain, Allah SWT berfirman:
۞ قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
"Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Az Zumar ayat 53)
Alquran menyebut taubat dan memohon ampun dalam banyak ayat dan surat yang berbeda. Ini membuka pintu harapan bagi para pendosa dalam bertaubat dan memohon ampunan serta menggantinya dengan amal shaleh.
Dr Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan, dosa-dosa besar tidak bisa ditebus kecuali dengan taubat nasuha. Dalam taubat nasuha ini, syarat-syaratnya harus dipenuhi.
Taubat dari zina yaitu dengan menyesal sepenuhnya atas apa yang dilakukan, menjauhkan diri dari perbuatan dosa tersebut, dan tekad bulat untuk tidak kembali pada perbuatan dosa itu serta tidak mendekati sumber-sumber yang mendatangkan dosa tersebut.
Orang yang melakukan taubat ini, maka ia seperti orang yang tidak berdosa, sebagaimana hadits berikut:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "التائب من الذنب كمن لا ذنب له"، رواه ابن ماجه
Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang bertaubat dari suatu dosa ibarat orang yang tidak berdosa." (HR. Ibnu Majah)
Al Qaradhawi juga berpesan tentang bagaimana cara taubat. Pertama adalah dengan bertaubat secara ikhlas, atau taubat nasuha yakni taubat dengan sebenar-benarnya taubat. Taubat nasuha menghapuskan dosa-dosa seseorang, sebagaimana air membersihkan kotoran. Orang yang bertaubat dari suatu dosa ibarat orang yang tidak berdosa.
Dikatakan dalam Alquran, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah ayat 222)
Kedua, memohon ampunan kepada Allah SWT (beristighfar). Memohon ampun, yang berbagai bentuknya telah disebutkan dalam Alquran dan Hadits. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nisa ayat 110)
Ketiga, melakukan amal ibadah, mulai dari shalat, puasa, sedekah, haji, umroh, berbakti pada orang tua, zikir, doa, membaca Alquran, dan amal shaleh lain. Allah SWT berfirman:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
"Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)." (QS. Hud ayat 114)
Ingat pula bahwa zina tidak hanya dosa besar, tetapi juga menimbulkan banyak kerusakan lainnya. Di antaranya merusak garis keturunan. Anak yang lahir dari hubungan perzinahan tidak bisa mendapatkan nasab atau garis keturunan dari ayah kandungnya atau ayah biologisnya. Sehingga, ayah kandungnya tidak diperkenankan menjadi wali dan memberikan hak waris kepada anak-anaknya yang lahir tersebut.
Zina juga memunculkan kegelisahan di masyarakat. Pelaku zina tentu akan malu jika ketahuan sampai hamil dan menjadi aib bagi dirinya maupun keluarganya bahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Perbuatan zina akan menimbulkan kegelisahan di dalam masyarakat karena kehormatan yang ternodai.
Sumber:
https://www.al-qaradawi.net/node/3627