Ahad 19 May 2024 19:03 WIB

Benarkah Mereka yang Busananya tak Cingkrang Masuk Neraka? Ini Pendapat Ulama

Hadits tentang isbal perlu dipahami secara benar.

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi busana tak cingkrang. Hadits tentang isbal perlu dipahami secara benar
Foto:

Pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani:

Dalam hadits-hadits ini disebutkan bahwa memanjangkan kain bagi orang-orang yang sombong adalah dosa besar. Adapun memanjangkan kain bagi yang tidak sombong, zhahir hadits ini mengandung makna haram juga, akan tetapi diikat dengan hadits-hadits lain yang mengandung makna sombong.

Kalimat yang bersifat umum dalam kecaman tersebut mengandung makna ikatan: bagi orang yang sombong. Oleh sebab itu tidak haram menyeret dan memanjangkan kain jika selamat dari sifat sombong.

Penggunaan kalimat yang bersifat umum ini mengandung makna ikatan, diikat dengan hadist-hadits yang mengikat dengan sifat sombong, maka orang yang memanjangkan kain/jubah/kaki celana dengan sifat sombong, itulah yang diancam dengan ancaman yang keras, disepakati ulama tentang ini.

Pendapat Imam As Suyuthi:

المسبل إزاره المرخي له الجار طرفيه خيلاء فهو مخصص بالحديث الآخر لا ينظر الله إلى من جر ثوبه خيلاء وقد رخص صلى الله عليه و سلم في ذلك لأبي بكر حيث كان جره لغير الخيلاء

Makna kata المسبل إزاره adalah: Orang yang memanjangkan kainnya, orang yang menyeret ujung kainnya karena sombong.

Hadits ini dikhususkan dengan hadits lain: ينظر الله إلى من جر ثوبه خيلاء لا “Allah SWT tidak memandang kepada orang yang memanjangkan kainnya karena sombong."

Rasulullah SAW memberikan keringanan kepada Abu Bakar, karena Abu Bakar memanjangkan kainnya bukan untuk sombong.

Pendapat Imam Asy Syaukani:

وظاهر التقييد بقوله ( خيلاء ) يدل بمعهومه أن جر الثوب لغير الخيلاء لا يكون داخلا في هذا الوعيد

Zhahir ikatan dengan kata: خيلاء (sombong), ini menunjukkan pemahaman bahwa orang yang memanjangkan kain tetapi tidak sombong, maka tidak termasuk dalam ancaman hadits ini.

Pendapat Imam Ash Shan’ani:

وتقييد الحديث بالخيلاء دال بمعهومه أنه لا يكون من جره غير خيلاء داخلا في الوعيد

Hadits ini diikat dengan kata: خيلاء (sombong), ini menunjukkan pemahaman bahwa orang yang memanjangkan kain tanpa sombong tidak termasuk dalam ancaman hadits ini.

Pendapat Syekh Dr Yusuf Al Qaradhawi:

Salah satu metode memahami hadits dengan baik adalah:

جما الأحاديث الواردة في الموضوع الواحد

Menggabungkan beberapa hadits dalam satu tema.

Hadits tentang Isbal, banyak pemuda Islam yang bersemangat sangat mengingkari orang lain yang tidak memendekkan pakaiannya di atas mata kaki. Bahkan mereka terlalu berlebihan dalam bersikap sampai pada tingkat menjadikan perbuatan memendekkan kaki celana sebagai syiar Islam atau kewajiban yang besar dalam Islam. Jika mereka melihat seorang ulama atau dai tidak memendekkan kaki celana seperti yang mereka lakukan, mereka menuduhnya tidak faham agama (secara terang-terangan).

Sesungguhnya hanya mencukupkan diri dengan makna zhahir satu hadits saja, tanpa melihat hadits-hadits lain yang terkait dengan tema tertentu secara keseluruhan, itulah yang seringkali membuat orang terjerumus dalam kekeliruan, jauh dari kebenaran dan tujuan yang dimaksud hadits Rasulullah SAW.

Hubungan kesombongan dan memanjangkan Pakaian atau Jubah

Memanjangkan jubah merupakan tradisi kesombongan raja-raja Romawi dan Persia masa silam. Untuk menunjukkan keangkuhan dan kesombongan mereka, maka para penguasa itu memanjangkan jubah yang ujungnya dibawa oleh para pengawal dan dayang-dayang. Tradisi itu masuk juga ke dalam masyarakat Jahiliyah. Dalam satu bait sya’ir jahiliyah dikatakan,

فلا يغرنك جر الثوب معتجرا ... اني امرؤ في عند الجد تشمير

 

“Janganlah engkau terpukau dengan panjangnya jubah dan sorban yang terurai. Sesungguhnya aku juga orang yang memiliki pakaian yang panjang.” Tradisi keangkuhan dan kesombongan itulah yang dibantah Rasulullah SAW.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement