Jumat 12 Apr 2024 20:00 WIB

Hajar Aswad Pernah Hancur Berkeping-keping, Ini Sejumlah Penyebabnya

Hajar aswad pernah rusak hingga menjadi delapan bagian

Hajar Aswad Kabah di Makkah (ilustrasi).  Hajar aswad pernah rusak hingga menjadi delapan bagian
Foto: Saudi Gazette
Hajar Aswad Kabah di Makkah (ilustrasi). Hajar aswad pernah rusak hingga menjadi delapan bagian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hajar Aswad mempunyai banyak kisah yang menyertainya. Batu yang semula berwarna hitam ini pun, ternyata semula utuh lalu pernah rusak hingga menjadi delapan kepingan.

Menurut riwayat, Hajar Aswad dahulunya adalah sebongkah batu besar berwarna putih.     

Baca Juga

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR Ahmad)

Namun, saat ini batu itu telah terpecah menjadi sekitar delapan keping dengan berbagai ukuran. Batu-batu itu dikumpulkan dan diikat dengan lingkaran perak. Ada beberapa peristiwa yang menyebabkan kerusakan Hajar Aswad. 

Di antaranya adalah bencana banjir, pengepungan, dan penjarahan Kabah oleh sekte Syiah pimpinan Abu Thahir.

Ashim bin Musthafa dalam artikel berjudul "Penjarahan Hajar Aswad" yang dilansir laman Almanhaj mengungkapkan, Abu Thahir memiliki nama lengkap Sulaiman bin Abu Said al-Husain al-Janabi.

Dia adalah tokoh golongan Qara mithah (salah satu sekte Syiah Isma'ili yah) pada masanya. Abu Thahir al-Janabi bertanggung jawab atas kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin yang terjadi pada musim haji 317 H. Bahkan, kota suci Makkah dan Masjidil Haram pun tak luput dari kejahatannya.

Kisah pilu tentang kesadisan Abu Thahir al-Janabi dan kelompoknya itu terekam jelas dalam kitab Bidayah wan Nihayah yang ditulis Ibnu Katsir. Pada 8 Dzulhijah 317 H, orang-orang Qara mithah melancarkan huru-hara di Tanah Haram. Mereka merampok dan membunuhi kaum Muslim yang sedang me nu naikan ibadah haji.

Saat gerombolan Qaramithah menjalankan aksi kejahatannya, sebagian jamaah haji berusaha menyelamatkan diri dengan berpegangan pada kiswah Kabah. Namun, mereka tetap menjadi korban. 

Pedang-pedang milik kaum Syiah Qaramithah menebas mereka de ngan tanpa ampun. Begitu pula halnya dengan para jamaah yang sedang mela kukan tawaf, juga tewas seketika di tangan kelompok Abu Thahir al-Janabi. "Bahkan, di antara korban yang meninggal akibat keganasan kaum Qaramithah itu juga terdapat para ulama ahli hadis," ujar Ashim.

Kekacauan tidak berhenti sampai di situ saja. Abu Thahir kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencongkel Hajar Aswad dari dinding Kabah. Batu dari surga itu selanjutnya dibawa Abu Thahir ke daerahnya dan terus berada di dalam penguasaan kelompok Syiah Qaramithah selama 22 tahun. Pada 339 H, Hajar Aswad akhirnya dikembalikan ke tempatnya semula di Makkah. 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement