REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekarang ini, tak ada batasan seorang wanita bepergian jarah jauh dengan siapa saja. Bahkan banyak wanita yang bepergian sendiri baik dengan tujuan wisata atau pun keperluan lainnya. Bagaimana menurut hadis?
Imam Abu Zakaria Yahya bin Syarif An-Nawawi Ad-Dimsyaqi dalam bukunya "Kitab Adab Tidur, Kitab Salam dan Kitab Adab Safar" mengungkapkan beberapa hadis tentang seorang wanita bepergian sendiri.
Dari Abu Hurairah r.a, katanya: "Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah halal yakni haram bagi seseorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari penghabisan, kalau ia bepergian sejauh jarak sehari semalam, melainkan wajib disertai orang yang menjadi mahramnya." (Muttafaq 'alaih).
Kemudian dari Ibnu Abbas ra bahwasanya ia mendengar Nabi Saw bersabda: "Janganlah seseorang lelaki itu menyendiri dengan seseorang wanita, melainkan wanita itu wajiblah disertai oleh orang yang menjadi mahramnya, juga janganlah seseorang wanita itu pergi, melainkan ia wajiblah disertai orang yang menjadi mahramnya." Ada seorang lelaki berkata: "Sesungguhnya istri saya hendak keluar untuk beribadat haji sedang saya telah dicatat diriku untuk mengikuti peperangan ini dan ini" Beliau saw. Lalu bersabda: "Pergilah berhaji dengan istrimu." (Muttafaq 'alaih).
Dua hadis tersebut mendorong wanita bepergian dengan seseorang yang sudah mahram. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang melanggar agama.
Dalam Islam ada beberapa adab yang patut dilakukan. Berikut adab bepergian dalam Islam dikutip dari laman Muhammadiyah antara lain persiapan baik fisik dan kendarannya serta memantapkan niat. Adab berikutnya adalah melaksanakan sholat safar dua rakaat.
Kemudian berpamitan kepada keluarga adalah adab safar berikutnya. Membaca doa, bersyukur ketika tiba di tempat tujuan dan berdoa. Adab-adab dan tuntunan dalam bepergian itu agar perjalanannya mendaparkan ridho dari Allah SWT.