Rabu 20 Mar 2024 23:26 WIB

Menaksir Lawan Jenis Lalu DM, Termasuk Khalwat dan Haram? Ini Jawaban Syekh Ali Jum'ah

Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi DM antara laki-laki dan perempuan. Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan
Foto: Freepik
Ilustrasi DM antara laki-laki dan perempuan. Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Mufti Mesir, Dr Ali Jum'ah, mendapat pertanyaan dari seorang remaja, yaitu apakah chatting dengan melakukan direct message (DM) antara remaja laki-laki dan perempuan dianggap sebagai khalwat dan haram.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam program Nur Al Din dengan beberapa episode yang telah tersiarkan di kanal youtube Al Qanah Al Ula Al Misriyah. 

Baca Juga

"Chatting tidak dianggap haram, selama itu dilakukan secara terbuka dan tidak mengandung hal yang haram. Yang menjadi haram adalah jika terjadi khalwat di dalamnya," tuturnya.

Kemudian siswa penanya itu bertanya lagi kepada Ali Jum'ah, "Seseorang menulis kepada kekasihnya 'aku mencintaimu dan merindukanmu', apakah ini dianggap haram, sedangkan ayahnya tidak mengetahuinya dan percakapan itu bersifat rahasia?"

Ali Jum'ah menjelaskan, chatting antara remaja laki-laki dan perempuan menjadi sebuah kesalahan ketika tidak ada yang tahu, termasuk orang tua. 

Hal ini akan menimbulkan pembicaraan yang buruk. Dari chat semacam itu, juga akan ada percakapan yang mengandung rahasia dan justru dikhawatirkan akan diketahui orang lain.

"Jika ayahnya mengetahui aktivitas chat tersebut, tidak ada masalah sebab ini akan menjadi pantauan dan tanggung jawab orang tua. Tetapi jika tidak ada yang tahu, itu menjadi kesalahan dan akan ada pembicaraan yang tidak benar dan akan ada rahasia yang kami takutkan bisa diketahui orang," kata Ali Jum'ah.

Dia menyarankan agar seorang anak perempuan memberitahu kepada ayah atau ibu soal sosok lelaki yang disukainya. Dengan demikian, orang tua bisa mengajarkan dan memberitahu mereka mana perbuatan yang benar dan mana yang tidak.

"Ayahnya akan tahu dan ibunya akan tahu, dan semua orang akan mengetahui. Dan jika ada kesalahan di antara anak-anak, mereka akan diajari dan diberitahu yang benar agar tidak ada fitnah yang ditimbulkan dan juga tidak menodai kehormatan masing-masing," jelasnya.

Program "Nur Al Din", yang ditayangkan di kanal youtube Al Qanah Al Ula Al Misriyah membuka dialog antara anak-anak dan orang dewasa tentang pertanyaan mereka mengenal hal apapun. Bisa soal agama, masalah kehidupan yang dihadapi hamba-hamba Allah dan cara mengatasinya. Program tersebut dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan para generasi muda yang selalu mereka tanyakan kepada orang tua mereka.

Adapun khalwat dengan orang yang bukan mahram, pernah diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Khattab. Saat berada di Jabiyah (di wilayah Suriah), Umar bin Khattab berdiri menyampaikan khutbah bagi warga Muslim di sana. 

Hal ini sebagaimana riwayat Ahmad Syakir dari jalur Abdullah bin Umar dengan sanad shahih, dalam Musnad Ahmad. Saat itu Umar bin Khattab menyampaikan pidato sebagai berikut:

"Wasiatkanlah kebaikan untuk para sahabatku, kemudian kepada generasi berikutnya. Lalu setelah itu akan tersebar kedustaan sampai seorang laki-laki ketika dia belum diminta untuk bersaksi tetapi dia malah terlebih dulu bersaksi. Maka siapa saja dari kalian yang ingin mencium aroma surga, hendaknya dia memegang komitmen terhadap jamaahnya. Karena sesungguhnya setan bersama orang yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua.

Dan tidaklah salah seorang dari kalian berdua-duaan atau berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali setan akan menjadi yang ketiga. Dan siapa yang berbahagia dengan kebaikannya dan merasa gundah dengan keburukannya, maka dia adalah mukmin."

Pidato Umar tersebut ada di dalam kitab Musnad al-Faruq karya Ibnu Katsir terbitan tahun 1991, pada halaman 553, bab kedua.

Sumber: youm7 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement