Senin 04 Mar 2024 14:42 WIB

Kisah Perpindahan Kiblat dari Masjid Al Aqsa ke Masjidil Haram

Majid Al Aqsa merupakan masjid tertua kedua setelah Masjidil Haram.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem saat salat Jumat, saat banyak Muslim Palestina salat di luar setelah ditolak masuk, Jumat, (23/2/2024).
Foto: AP
Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem saat salat Jumat, saat banyak Muslim Palestina salat di luar setelah ditolak masuk, Jumat, (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Majid Al Aqsa merupakan masjid tertua kedua setelah Masjidil Haram yang terletak di Kawasan Kota Tua Yerusalem. Masjid Al Aqsa merupakan kiblat umat islam pertama kali yang juga dikenal dengan nama Baitul Maqdis. Kiblat pertama umat Islam ini berlaku sebelum Nabi Muhammad SAW diperintahkan Allah SWT untuk memindahkan kiblat dari Masjid Al Aqsa ke Masjidil Haram sampai saat ini.

“Sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW selalu menghadapkan mukanya ke Masjid Al Aqsa saat mengerjakan shalat hingga kurang lebih 16 bulan lamanya. Selama itu, Nabi Muhammad SAW sering mengharap mudah-mudahan Allah SWT menyuruh untuk mengharapkan kembali kiblat ke Baitullah (Ka'bah),” dikutip dari buku karya Moenawar Khalil yang berjudul Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad, Senin (4/3/2024).

Baca Juga

Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW berbicara kepada malaikat Jibril bahwa ia selalu memohon kepada Allah SWT untuk memalingkan wajahnya dari kiblat kaum Yahudi dan Jibril memberi saran untuk tetap terus memohon saja kepada Allah SWT. Setelah itu, setiap Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat ia selalu meengarahkan wajahnya ke langit sambil memohon kepada Allah SWT agar dapat memindahkan kiblat shalat kaum Muslimin dari kiblat kaum Yahudi.

Hingga pada suatu waktu saat Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat dan sedang rukuk, tiba-tiba Allah SWT menurunkan wahyu Surah Al Baqarah ayat 144 kepada Nabi Muhammad SAW,

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: "Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidil Haram) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan."

Setelah terjadinya perubahan kiblat untuk mengerjakan shalat bagi umat Islam, timbul berbagai ejekan dan cercaan dari kaum Yahudi di Madinah.

Moenawar Khalil dalam tarikh-nya menjelaskan, ejekan kaum Yahudi dan kaum musyrikin itu sesungguhnya memang suatu fitnah dari mereka yang sengaja hendak menghina Nabi Muhammad SAW. Karena itulah Allah SWT menurunkan wahyu Surah Al Baqarah ayat 143. Dengan demikian, kiblat umat Islam yang pertama kali adalah Masjid Al Aqsa atau Baitul Maqdis. Perpindahan kiblat ke arah Ka'bah di Masjidil Haram sesungguhnya merupakan perintah Allah SWT yang diturunkan melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement