Senin 04 Mar 2024 16:15 WIB

Manfaatkan Harta untuk Bekal di Surga

Harta merupakan titipan Allah.

Rep: mgrol151/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi harta benda.
Foto:

Jika seseorang masih mempunyai hutang kepada orang lain, maka dahulukan membayar hutang daripada menafkahi keluarganya. Karena membayaran hutang merupakan suatu kewajiban yang sangat penting dalam Islam. 

Rasulullah SAW bersabda:

مَن أنظرَ مُعسِرًا فله بكل يومٍ مثله صَدقةٌ

Barangsiapa memberikan tempo terhadap orang yang kesulitan (untuk membayar utang), maka setiap harinya ia mendapatkan pahala sedekat semisal (besar)nya (utang tersebut). (HR. Ahmad). 

Ketiga, jika ada simpanan maka prioritaskan untuk zakat apabila telah memenuhi nishab dan haul. 

Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam. Istilah "zakat" berasal dari bahasa Arab yang berarti "pembersihan" atau "pertumbuhan". Dalam konteks Islam, zakat mengacu pada kewajiban memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Allah berfirman dalam Surat al-Ala ayat 14-15, berbunyi:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan solat (Idul Fitri). (QS Al-A'la: 14-15).

 

Jadi, dalam surat diatas dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada umat-Nya untuk bisa menyucikan diri dengan membayar zakat. Sehingga zakat ini bisa membuat manusia terhindar dari siksa neraka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement