Jumat 01 Mar 2024 02:48 WIB

Bagaimana Hukum Menyentuh Daging Babi dalam Pekerjaan?

Beberapa pekerjaan memungkinkan bersinggungan dengan sesuatu yang haram.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Daging babi (ilustrasi). Ada beragam alasan kenapa Islam melarang untuk mengonsumsi babi secara keseluruhan, salah satunya dari sisi kesehatan.
Foto: www,freepik.com
Daging babi (ilustrasi). Ada beragam alasan kenapa Islam melarang untuk mengonsumsi babi secara keseluruhan, salah satunya dari sisi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdapat banyak pekerjaan yang dilakukan demi menafkahi keluarga untuk kehidupan sehari-hari. Beberapa pekerjaan memungkinkan bersinggungan dengan sesuatu yang haram atau bersentuhan dengan daging babi. Bagaimana hukumnya jika menyentuh daging babi dalam pekerjaan?

“Allah itu Maha Baik, niat Anda ingin membebaskan keluarga dari utang, ada niat ingin membiayai anak-anaknya, dan sebagainya itukan niat baik. Biarpun dalam perjalanan Anda salah karena bukan Anda ingin menantang Allah, mungkin belum punya ilmu. Maka sekarang jika Anda sudah berada di situ, yang pertama takutlah kepada Allah,” kata Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube, Al-Bahjah TV, Kamis (29/02/2024).

Baca Juga

Buya Yahya menjelaskan, bahwa yang pertama harus diingat adalah untuk takut kepada Allah SWT. Karena bagaimanapun jika telah ada di posisi tersebut, dimana pun ia berada tetap menjadi hamba Allah SWT yang harus melaksanakan ibadah. Takut kepada Allah SWT dengan cara memperbanyak istigfar dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Kedua, segeralah untuk bekerja di tempat yang aman di negeri sendiri, pekerjaan yang tidak ada urusan dengan babi.

Ketiga, selagi masih bertugas di tempat yang bersentuhan dengan babi, maka harus tetap berwaspada terhadap urusan dengan najis. Karena jika ada keharusan untuk memasak daging babi maka diusahakan untuk menghindari untuk bersentuhan dengan daging babi, bagaimanapun caranya agar terhindar dari najis.

“Sebab kalau bersentuhan dengan najis, sebetulnya haram. Dosa bersentuhan dengan najis dan setelah bersentuhan dengan najis, Anda pun harus bisa menyucikannya dengan cara yang diajarkan oleh Nabi dan agama, tujuh kali basuhan di antaranya dengan debu. Kemudian setelah Anda bisa mengerjakan dengan itu semuanya, Anda insya Allah menjadi seorang yang aman di tempat tersebut dan rezeki yang Anda terima insya Allah halal,” kata Buya Yahya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement