Jumat 09 Feb 2024 13:08 WIB

Saat Rasulullah Mengembalikan Kesucian Makkah

Rasulullah ﷺ tinggal di Mekkah selama 19 hari.

Rasulullah SAW. Ilustrasi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengembalikan kesucian kota Makkah pada hari kedua peristiwa Fathu Mekkah. Beliau ﷺ menjelaskan hal-hal yang dilarang usai kesuciannya.

Seperti dikutip dari Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah ﷺ disarikan dari kitab Ar-rahiqul Makhtum, Pada hari kedua keberadaannya di Mekkah, Rasulullah ﷺ kembali berpidato dan menyatakan kesucian kota Mekkah. Tidak boleh ada pertumpahan darah di sana, tumbuhannya tidak boleh ditebang, binatang buruannya tidak boleh diburu, rerumputannya tidak boleh dicabut serta tidak boleh memungut barang yang jatuh kecuali untuk diumumkan. 

Baca Juga

Ketika Rasulullah ﷺ sedang berdoa di Shafa seraya mengangkat kedua tangannya, kaum Anshar berbisik-bisik di antara mereka: 

“Tahukah kalian, sesungguhnya Rasulullah ﷺ akan menetap di sini jika negerinya telah ditundukkan dan buminya telah dibebaskan untuknya?”. 

Rasulullah ﷺ yang mendengar bisik-bisik tersebut segera bertanya tentang apa yang mereka bicarakan. Mulanya mereka tidak mau menjawab, namun akhirnya mereka menyampaikan hal tersebut. Maka Rasulullah ﷺ menenangkan mereka dengan berkata: “Hidup dan matiku adalah akan berada di tempat hidup dan matinya kalian”. 

Setelah Allah menundukkan kota Mekkah di tangan Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin, maka jelaslah kebenaran bagi penduduk Mekkah dan mereka sadar bahwa tidak ada jalan keselamatan kecuali Islam. Akhirnya mereka tunduk dan menyatakan bai'at kepada Rasulullah ﷺ dan menyatakan kepatuhan dan ketaatannya kepada Rasulullah ﷺ. 

Rasulullah ﷺ tinggal di Mekkah selama 19 hari. Selama itu beliau memperbaharui kembali rambu-rambu Islam, menyerukan manusia kepada petunjuk dan taqwa. Beliau juga memerintahkan Abu Usaid al-Khuza'i untuk memperbarui batas tanah haram, beliau pun mengirim tim-tim khusus untuk dakwah dan menghancurkan berhala di sekitar Mekkah. Lalu seseorang berteriak di kota Mekkah : 

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia biarkan ada berhala di rumahnya kecuali dia hancurkan”. 

Penaklukan kota Mekkah telah mengubah sejarah kaum muslimin, di mana kekuasan kaum musyrikan dengan penyembahan berhalanya berhasil ditundukkan dan tidak lagi diberi kesempatan dan peluang. Kini kekuatan politis dan agama di Jazirah Arabia dan sekitarnya berada di tangan kaum muslimin. 

Sementara itu Rasulullah ﷺ juga menjatuhkan hukuman mati kepada sembilan gembong kafir yang selama ini banyak menyakiti kaum muslimin, mereka adalah : Abdul Uzza bin Khotl, Abdullah bin Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Harits bin Nufail bin Wahb, Muqais bin Shabbabah, Hubar bin al-Aswad, dua orang biduanitanya Ibn Khotl yang selama ini sering menghina Nabi ﷺ dan Sarah budak di Bani Abdul-Muththalib yang sempat membawa surat milik Hatib bin Abi Balta'ah. 

Di antara mereka kemudian ada yang mendapatkan perlindungan, seperti Ibnu Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Hubar bin Aswad, Sarah dan salah seorang biduanita, sedang yang lainnya, dilakukan ekskusi mati terhadapnya. 

 

 

 

 

 

sumber : Dok Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement