REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama bergelar Sulthanil Ulama, Syekh Izzuddin bin Abdussalam (w. 660 H) dalam kitabnya yang berjudul Syajaratul Ma’arif menjelaskan tentang beberapa larangan dalam Islam. Di antaranya, terkait dengan larangan duduk di jalan.
Dalam konteks zaman sekarang, duduk di jalanan tersebut mungkin bias disebut dengan nongkrong di pinggir jalan. Kegiatan ini sangat digemari oleh muda-mudi di Indonesia, tapi dilarang oleh Rasulullah SAW.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits, di mana Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Janganlah kalian duduk di jalan-jalan! Para sahabat menyahut: “Wahai Rasulullah, kami tidak punya pilihan lain selain duduk di jalan dan berbincang-bincang di sana”.
Rasulullah SAW lalu bersabda: “Kalau kalian tidak mau (untuk tidak duduk di jalan), maka berilah jalan itu haknya.” Para sahabat bertanya lagi: “Apa hak jalan itu?” Rasulullah menjawab: “Menjaga pandangan, mencegah gangguan, menjawab salam, amar makruf nahi munkar”. (HR Bukhari (2465) dan Muslim (2121)).
Syekh Izzuddin bin Abdussalam menjelaskan duduk di jalan atau nongkrong di jalan itu dilarang karena banyaknya kemungkaran yang ada di jalan. Selain itu, nongkrong di jalan juga bias melalaikan terhadap ketaatan dan hal-hal penting.
Hadits di atas statusnya...