Sabtu 20 Jan 2024 16:43 WIB

Yakin Sholat Sudah Sah? Cek Syaratnya

Sebelum sholat, seseorang harus memenuhi persyaratan sahnya dalam syariat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Sholat. Ilustrasi. Sebelum sholat, seseorang harus memenuhi persyaratan sahnya dalam syariat.
Foto:

Ketiga, menghadap kiblat. Dengan demikian maka sholat yang dilakukan dengan menghadap ke arah selain kiblat dihukumi tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 144:

َدۡ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِى السَّمَآءِ‌‌ۚ فَلَـنُوَلِّيَنَّكَ قِبۡلَةً تَرۡضٰٮهَا‌ ۚ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِؕ وَحَيۡثُ مَا كُنۡتُمۡ فَوَلُّوۡا وُجُوۡهَكُمۡ شَطۡرَهٗ ‌ؕ وَاِنَّ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡكِتٰبَ لَيَـعۡلَمُوۡنَ اَنَّهُ الۡحَـقُّ مِنۡ رَّبِّهِمۡ‌ؕ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُوۡنَ

“Qad nara taqallubaka wajhika fis-sama', fa lanuwalliyannaka qiblatan tardaha, fawalli wajhaka syatral-masjidil-haram, wa haisuma kuntum fawallu wujuhakum syatrah, wa innal-lazina utul-kitaba layalamuna annahul-haqqu mir rabbihim, wa mallahu bigafilin amma yamalun.”

Yang artinya, “Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

Menghadap kiblat yaitu mengarah ke Masjidil Haram (Ka'bah). Kecuali bagi orang yang tidak dapat menghadap ke arahnya karena alasan takut atau sakit, dan lainnya. Sehingga dalam kondisi tersebut, gugur darinya persyaratan tersebut karena ketidakmampuannya.

Dalam buku Shalat Orang Sakit karya Ustaz Ahmad Sarwat dijelaskan, seseorang yang sedang sakit sehingga tidak mampu berdiri atau duduk maka ia tetap wajib sholat dengan menghadap ke kiblat. Namun caranya diperbolehkan agak berbeda-beda sebagaimana yang dijelaskan para ulama.

Sebagian ulama mengatakan bahwa cara menghadap kiblat bagi shalatnya orang sakit adalah dengan berbaring miring, posisi bagian kanan tubuhnya ada di bawah, dan bagian kiri tubuhnya di atas. Mirip posisinya mayat yang masuk ke liang lahad.

Dalilnya karena dalam pandangan ulama ini, yang dimaksud dengan menghadap kiblat diharuskan dada dan bukan wajah. Maka intinya adalah bagaimana dada itu bisa menghadap kiblat, caranya adalah dengan shalat posisi miring.

Dalil lainnya berdasarkan....

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement