Rabu 17 Jan 2024 12:38 WIB

Timnas AMIN Cium Aroma Praktik Kecurangan dan Korupsi dalam Proses Pemilu 2024 

Syaugi mencontohkan kegiatan pembagian bansos terdapat logo paslon tertentu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi saat memberi tanggapan mengenai kasus penurunan videotron Anies, di Rumah Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi saat memberi tanggapan mengenai kasus penurunan videotron Anies, di Rumah Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menyampaikan adanya berbagai praktek kecurangan dan dugaan korupsi dalam keberjalanan pemiu 2024. Timnas mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengawasi proses pemilu dengan menumpas segala bentuk pelanggaran pemilu.   

"Dalam hitungan hari, tahapan pemilu 2024 akan sampai pada tahapan krusial yaitu pemungutan suara. Sayangnya jelang tahapan menentukan tersebut, terjadi praktek kecurangan yang semakin masif dan beraroma korupsi," kata Kapten Timnas Pemenangan AMIN Muhammad Syaugi dalam konferensi pers di Rumah Perubahan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). 

Baca Juga

Syaugi memaparkan sejumlah tindakan kerucangan atau dugaan korupsi terjadi menurut data dan analisis timnya. Contohnya adalah soal pembagian bantuan sosial (bansos) dilakukan Presiden RI Joko Widodo yang diduga terselip poster paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  

"Baru-baru ini misalnya terjadi pembagian bansos di beberapa wilayah yang menggunakan dana APBN, tetapi terdapat logo paslon tertentu dalam paket tersebut. Selain itu di salah satu daerah, bansos dibagikan langsung oleh seorang pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon," jelasnya. 

Syaugi berpendapat, pembagian bansos tersebut sengaja digeber atau dimasifkan menjelang pencoblosan Pilpres 2024 pada 14 Februari mendatang. Hal itu seiring kenaikan anggaran perlindungan sosial pada 2024 sebesar Rp 496,8 triliun. 

"Persoalannya, bagi tim hukum nasional Anies-Imin bukan pembagian bansosnya, tetapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara. Sehingga yang terjadi bukanlah kepedulian pada rakyat, tetapi diduga kuat adanya manipulasi keberpihakan untuk kepentingan elektoral bagi paslon tertentu yang sarat dengan politik uang," terangnya. 

photo
Elektabilitas capres cawapres. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement