Senin 15 Jan 2024 11:34 WIB

Yakin Bisa Adil Kalau Poligami? Ingat Pesan Nabi Muhammad Ini

Berpoligami merupakan hal yang dipersempit sebagai suatu perbuatan darurat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Keluarga poligami
Foto:

Allah SWT berfirman, “Wa in khiftum alla taqsithu fil-yataama fankihu maa thaba lakum minannisaa-I wa tsulatsa wa ruba’a. Fa in khiftum alla ta’diluu fawaahidatan aw maa malakat aymaanukum dzalika adnaa allaa ta’dilu."

Yang artinya, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku ail terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi (dan dia juga senang denganmu); dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja dari budak-budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Dijelaskan bahwa seorang ulama ahli tafsir, Syekh Muhammad Abduh, pernah memberikan komentar mengenai adanya ‘ketakutan’ tidak dapat berlaku adil sebagaimana ayat di atas. Menurutnya, tidak dapat berlaku adil di sini bukan saja terpenuhi dengan adanya dugaan kuat atau kekhawatiran di dalam hati saja, namun juga adanya perkiraan kemungkinan meski sedikit saja.

Karenanya, suami yang dibolehkan mengawini lebih dari satu orang istri adalah yang benar-benar yakin dirinya mampu bersikap adil seadil-adilnya. Selanjutnya dijelaskan, dari redaksi ayat tersebut juga Syekh Muhammad Abduh bependapat, kesimpulan dibolehkannya laki-laki berpoligami merupakan hal yang dipersempit sebagai suatu perbuatan darurat yang tidak dibenarkan melakukannya, kecuali orang yang sangat memerlukannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement