Senin 15 Jan 2024 00:03 WIB

Bolehkah Puasa Rajab dan Syaban Berturut-turut Hingga Ramadhan?

Umat Islam sebaikany tidak membebani diri dengan berpuasa melebihi kemampuan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto:

Puasa di bulan Syaban

Mengenai bulan Syaban, Nabi SAW biasa berpuasa di dalamnya. Meski demikian, ada nasihat bagi umat Islam untuk tidak membebani diri mereka sendiri dengan berpuasa melebihi kemampuan mereka.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Sayyidah Aisyah  meriwayatkan, "Nabi tidak pernah berpuasa pada bulan apa pun lebih dari pada bulan Syaban. Beliau bersabda: “Lakukanlah amalan yang mudah kamu kerjakan, karena Allah tidak akan lelah (memberi pahala) sampai kamu bosan dan lelah (melakukan amal shaleh).”

Terlebih lagi, kata Syekh Saqr, jika seseorang tetap berpuasa dua bulan berturut-turut padahal hal ini mungkin mempengaruhi puasa Ramadhan, maka ia akan lalai.  Demikian pula halnya dengan puasa karena nazar karena akan membebani seseorang.

Namun, puasa Rajab dan Syaban dibolehkan bagi yang mampu berpuasa tanpa merasa lelah. Selain itu, jika seorang istri ingin menjalankan puasa sunnah, ia harus meminta izin suaminya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, "Seorang wanita tidak boleh berpuasa (puasa sunnah) kecuali dengan izin suaminya."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement