Ahad 14 Jan 2024 09:49 WIB

Mabes Polri Masih Dalami Motif Kasus Ancaman Tembak Anies

Mabes Polri mengaku masih mendalami motif dari kasus pengancaman tembak Anies.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mabes Polri mengaku masih mendalami motif dari kasus pengancaman tembak Anies.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mabes Polri mengaku masih mendalami motif dari kasus pengancaman tembak Anies.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pria berinisial AWK (23 tahun), pelaku pengancaman yang akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pemilik akun TikTok @calonistri17600 itu mengancam akan menembak kepala Anies saat mantan gubernur DKI Jakarta tersebut melakukan siaran langsung TikTok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku dirinya tidak memiliki ketertarikan dengan pasangan calon presiden lain meski melakukan pengancaman terhadap Anies Baswedan. Pelaku juga mengakui bahwa benar yang menulis ancaman penembakan adalah dirinya.

Baca Juga

"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (keterkaitan dengan paslon lainnya), informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," ungkap Shandi Nugroho kepada awak media, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku ditangkap di daerah Jember, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/1/2024) pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku AWK.

"Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," kata Shandi.

Sebelumnya, calon presiden Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan pada saat siaran langsung di Tiktok. Pemmilik akun Instagram @rifanariansyah diduga yang menyampaikan ancaman tersebut. Namun saat ini akun tersebut tak dapat ditemukan, diduga dihapus penggunanya. Namun belum ada laporan yang diterima pihak Kepolisian atas ancaman penembakan Anies Baswedan.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkait dengan kasus dugaan ancaman penembakan tersebut, Trunoyudo mengimbau agar masyarakat turut dalam menjaga dan mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang aman dan damai. Sehingga ke depannya tidak ada lagi ancaman seperti yang dialami oleh Anies Baswedan.

"Polri memgimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Trunoyudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement