REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam tidak dilarang melakukan debat atau beradu argumen dalam forum diskusi. Meski demikian tak lantas debat dijadikan arena debat kusir, sebab terdapat etika yang harus dijunjung tinggi para pelaku debat.
Perihal etika debat, Imam Syafii menekankan sejumlah adab atau etika yang harus dijunjung para pelaku debat. Dalam Diwan asy-Syafi'i dijelaskan ketika seseorang memiliki kemuliaan dan ilmu yang berbeda dengan orang-orang dahulu atau yang sekarang, maka hendaknya ia melakukan debat atau diskusi dengan tenang bersama orang yang diajak berdebat.
Maka, ketika debat tersebut dilaksanakan dengan dasar mau sama mau dan dengan tujuan yang baik, maka kedua pihak harus bersikap sabar, rendah hati, dan tidak sombong dalam melancarkan argumentasi-argumentasinya. Dan yang terpenting dari debat yang dilaksanakan adalah adanya sikap ikhlas dan semuanya disandarkan kepada Allah SWT.
Imam Syafii menekankan di dalam debat, pelaku debat harua berbicara dengan penuh sopan santun. Tidak boleh debat dengan unsur menjatuhkan pribadi (kecuali mendebat argumentasi) dan juga tidak bersikap emosional atau tidak tenang. Sebab pada hakikatnya, kata Imam Syafii, debat dilakukan untuk mencari hikmah (ilmu) dan juga dalam rangka mempererat tali persaudaraan.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl ayat 25:
لِيَحْمِلُوٓا۟ أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۙ وَمِنْ أَوْزَارِ ٱلَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَزِرُونَ
"Liyaḥmilū auzārahum kāmilatay yaumal-qiyāmah(ti), wa min auzāril-lażīna yuḍillūnahum bigairi ‘ilm(in), alā sā'a mā yazirūn(a)."
Ucapan mereka menyebabkan...