Maka, segala urusan Allah pasti terlaksana melalui ketetapan-Nya; dan ketetapan-Nya pasti terlaksana melalui ketentuan (takdir)-Nya. Dan, bagi segala sesuatu ada waktunya. Sungguh Allah berkuasa menghapus apa saja yang Dia kehendaki dan menetapkan apa saja yang Dia kehendaki, dan di sisi-Nya lah induk dari segala ketetapan-Nya."
Adapun teks khutbah nikah kedua yang dibacakan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut.
“Alhamdulillah, kami senantiasa memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya, dan memohon ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada-Nya dari segala keburukan yang berasal dari diri kami dan kejahatan yang timbul akibat perbuatan kami sendiri. Siapa saja diberi petunjuk Allah, maka tiada siapa pun mampu menyesatkannya; dan siapa saja disesatkan Allah, maka tiada siapapun mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Dia Sendiri, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya yang juga adalah utusan-Nya. Allah mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar, demi memenangkannya atas segala agama selainnya, betapapun kaum musyrikin tidak menyukai hal itu."
Khutbah nikah dianjurkan untuk umat Islam
Muhammad Bagir menjelaskan diperbolehkan membaca teks khutbah yang pertama ataupun yang kedua. Dan boleh pula, bahkan lebih dianjurkan, membaca kedua-duanya, yakni yang pertama, kemudian dilanjutkan membaca yang kedua. Namun, seandainya ingin membaca kedua-duanya, sebaiknya setelah selesai membaca khutbah yang pertama maka menambahkan kata perangkai pada awal teks yang kedua.
Yakni, “Amma ba’du, kami senantiasa memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya, dan memohon ampunan-Nya…”. Dijelaskan pula bahwa setelah membaca khutbah nikah, maka diteruskan dengan membaca beberapa ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang bersesuaian dengan peristiwa pernikahan. Antara lain Surat Ali Imran ayat 102, Surat An-Nisa ayat 1, dan Surat Al-Ahzab ayat 70-71.