Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa ketertarikan Khansa sejatinya tertuju kepada Abu Lubabah bin Abdul Mundzir. Berkat keteguhan hati terhadap hak-haknya untuk memilih, Khansa dan Abu Lubabah akhirnya melangsungkan pernikahan dan menjalani hidup dengan bahagia.
Baca juga: Sedang Sedih dan Gelisah Hebat? Baca Doa Rasulullah SAW Ini
Dalam kitab tersebut juga dijabarkan bahwa Muhammad Ibrahim Salim menjelaskan, posisi Islam sebagai sebuah agama tak mengekang dalam dasar pilihan menentukan calon pasangan hidup.
Ruang lingkup perempuan dalam Islam pun tak sempit sehingga dalam kesehariannya para perempuan diperbolehkan untuk menyatakan pendapat. Hal ini jauh berbeda ketika Nabi Muhammad SAW belum mengajarkan tentang Islam di jazirah Arab.
Hikmah lainnya yang dapat dipetik dari perjuangan keteguhan hati Khansa adalah bagaimana pernikahan bukanlah sesuatu hal yang dapat dipaksakan apalagi berdasarkan asas penipuan. Rasulullah SAW juga menegaskan, “Orang tua tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak dicintainya."