REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang.
Nabi Muhammad SAW pun mencontohkan sendiri bagaimana cara melaksanakan sholat, di waktu apa, dan seperti apa gerakannya.
Secara sederhana, hukum Islam terbagi menjadi dua, yakni mengenai ibadah dan muamalah.
Dalam hal yang berkaitan dengan ibadah seperti sholat, umat Islam tidak boleh menambahkan atau mengubah-ubah syariatnya. Baik itu yang bersifat dari jumlah (rakaat), waktu pelaksanaan, hingga gerakan yang dilakukan.
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bersabda, “Sholatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku sholat.” (HR Bukhari dan Ahmad)
Sementara itu, dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda tentang pentingnya tuntunan selama sholat mengacu kepada sunnah yang beliau teladankan.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sholat di mimbar lantas beliau berkata,
إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي “Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku sholat.” (HR Bukhari dan Muslim),
Dalam syariat, gerakan jari dalam tahiyat dilakukan dengan satu jari. Lantas bolehkah menggerakkan dua jari saat melakukan tahiyat? Berikut Republika.co,id menjabarkan pandangan sejumlah ulama mazhab perihal gerakan jari dalam tahiyat sebagaimana dikutip dari buku Memahami Arti Bacaan Sholat karya M Masrur:
1. Mazhab Syafii
Menggenggam jari jemari tangan kanan kecuali telunjuk, menunjuk pada lafadz (Illa Allah) kemudian mengangkat telunjuk tanpa menggerakkannya hingga salam. Adapun pandangan mata menghadap ke arah telunjuk.
Baca juga: Ditanya Kristen Mengapa tak Lakukan Pembantaian di Yerusalem, Ini Jawaban Salahuddin
2. Mazhab Maliki
Menekuk jari jemari kecuali telunjuk dan jempol. Menggerakkan jari telunjuk secara terus-menerus ke kanan dan ke kiri dengan gerakan sedang.
3. Mazhab Hanafi
Menunjuk dengan jari telunjuk sebelah kanan saja. Jari telunjuk diangkat ketika lafaz (laa Ilaha) menurunkannya ketika lafadz (Illa Allah).
4. Mazhab Hanbali
Menekuk jari kelingking dan jari manis, melingkarkan jempol dan jari tengah, menunjuk dengan jari telunjuk pada tasyahud dan doa ketika menyebut lafaz Allah tanpa menggerakkannya.
Sebagaimana diketahui, dalam urutan gerakan sholat, duduk tasyahud akhir dilakukan setelah melakukan sujud kedua. Baik itu pada rakaat ketiga sholat Maghrib, atau rakaat keempat sholat Zhuhur, Ashar, Isya. Maka melakukan duduk tasyahud akhir sambil membaca takbir.