Rabu 20 Dec 2023 20:04 WIB

Masih Junub, Tidur, Lalu Ingin Ibadah Ranjang Lagi, Mandinya Berapa Kali? 

Mandi junub menjadi kewajiban untuk menghilangkan hadats besar.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Erdy Nasrul
Mandi Junub (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Mandi Junub (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang dalam keadaan junub diwajibkan untuk mandi suci. Namun bagaimana jika ketika junub, kemudian tidur, tapi ingin melakukan hubungan intim kembali, berapa kali mandi sucinya? 

Abu Said Al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Idza ataa ahadukum ahlahu tsumma araada an ya’uda falyatawaddha bainahuma wudhu’an." Yang artinya, “Apabila seorang dari kalian menyetubuhi istrinya, lalu ingin mengulangi, maka hendaklah dia berwudhu sekali di antara keduanya."

Baca Juga

Dalam buku Panduan Shalat An-Nisaa karya Abdul Qadhir Muhammad Manshur yang diterjemahkan oleh Republika Penerbit dijelaskan, menurut pendapat kedua dalam mazhab Maliki, wudhu untuk orang tidur dan mengulangi persetubuhan hukumnya wajib. Sebab orang yang junub diperintahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Dan apakah ini perintah menunjukkan kewajiban atau anjuran, maka terdapat dua pendapat dari kalangan ulama.

Adapun para ulama dari Madzhab Hanafi berpendapat untuk membolehkan orang junub apabila hendak tidur atau mengulangi persetubuhan untuk berwudhu atau tidak berwudhu. Al Kasani berkata, “Tidak apa-apa bagi orang yang junub untuk tidur dan mengulangi persetubuhan, berdasarkan riwayat bahwa Sayyidina Umar RA berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?’ Kemudian Nabi bersabda, ‘Ya. Dan hendaklah dia berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat.'"

Dijelaskan pula bahwa yang bersangkutan boleh tidur sebelum berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat. Hal ini sebagaimana perkataan Sayyidah Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air."

Selain itu, Ibnu Musayyab berpendapat bahwa wudhu bukanlah ibadah yang berdiri sendiri, melainkan untuk pelaksanaan sholat. Dan itu tidak berlaku dalam keadaan tidur. Tetapi berkaitan dengan makan dan minum, para ulama madzhab Hanafi menganjurkan bagi orang junub agar berkumur dan membasuh kedua tangannya. 

Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Mujahid berkata,  “Hendaklah dia membasuh kedua tangannya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement