Rabu 13 Dec 2023 17:15 WIB

6 Prinsip Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dalam Islam 

Anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi anak dalam keluarga.
Foto:

1) Hak atas kehidupan

Setiap amal memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman terhadap nyawa dan kesehatannya. Islam menghormati dan melindungi hak-hak dasar anak-anak untuk hidup dengan aman dan sehat. Allah berfirman:  

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Artinya: …dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.. (penggalan surat Al An’am ayat 151).  

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Al Isra ayat 31). 

2) Hak atas pendidikan

Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Islam mendorong pemberian pendidikan yang holistik, yang mencakup pengetahuan agama, keterampilan praktis, dan pengembangan pribadi yang komprehensif. Ini sebagaimana Alquran surat At Tahrim ayat 66. 

3) Hak atas perlindungan dari kekerasan

Islam melarang keras kekerasan terhadap anak-anak. Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan emosional. Masyarakat dan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.  

4)Hak atas perawatan dan kasih sayang

Anak-anak memiliki hak untuk menerima perawatan yang baik dan kasih sayang dari orang tua, anggota keluarga, dan masyarakat. Islam menekankan pentingnya memberikan perhatian dan kepedulian yang penuh kasih kepada anak-anak sebagai bagian dari tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada orang tua dan keluarga. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mencium cucunya yakni Hasan.  

5) Hak untuk bersuara dan berpartisipasi

Anak-anak memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka dan berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, sesuai dengan tingkat usia dan kedewasaan mereka. Islam mengakui nilai penting dari pendapat anak dan memberikan ruang bagi partisipasi mereka dalam hal-hal yang relevan dalam kehidupan mereka. 

6) Hak atas identitas dan warisan 

Islam mengakui hak anak-anak untuk memiliki identitas yang jelas dan hak mereka dalam memperoleh warisan. Anak-anak memiliki hak untuk mengetahui asal-usul mereka, identitas keluarga. Hal ini diisyaratkan dalam Alquran. 

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Alquran surat Al Ahzab ayat 5)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement