Rabu 13 Dec 2023 13:00 WIB

Tingginya Derajat Pemimpin yang Adil dan Lembut 

Seorang pemimpin haruslah adil dalam memimpin rakyatnya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Seorang pemimpin haruslah adil dalam memimpin rakyatnya.. foto:   Ilustrasi keadilan.
Foto: pixabay
Seorang pemimpin haruslah adil dalam memimpin rakyatnya.. foto: Ilustrasi keadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemimpin haruslah adil dalam memimpin rakyatnya. Sebab dengan tegaknya keadilan membuat rakyat merasa nyaman, aman, dan terwujud ketenteraman. Dan di samping harus adil, seorang pemimpin juga penting memiliki sifat lemah lembut terhadap rakyatnya. Penuh dengan kasih sayang dan tidak berlaku sewenang-wenang, apalagi merampas hak-hak rakyatnya. Maka keduanya, yakni adil dan lemah lembut perlu ada pada jiwa seorang pemimpin.Sebagaimana dalam kitab at Targhib wat Tarhib menukil sebuah hadis: 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : أَفْضَلُ النَّاسِ عِنْدَاللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِمَامٌ عَادِلٌ رَقِيْقٌ .وَشَرُّعِبَادِاللَّهِ عِنْدَاللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِمَامَةِ اِمَامٌ جَائِرٌ خِرْقٌ. 

Baca Juga

Rasulullah ﷺ bersabda: Lebih utamanya manusia di sisi Allah derajatnya di hari kiamat itu seorang pemimpin yang adil yang lemah lembut (memiliki kasih sayang). Dan seburuk-buruk hamba di sisi Allah derajatnya di hari kiamat, yaitu pemimpin yang zalim yang kasar (HR. Thabarani).

Orang-orang yang adil (almuqsitiyn) kelak di akhirat akan mendapatkan derajat yang begitu tinggi di sisi Allah. Mereka ditempatkan pada sebuah tempat yang penuh dengan cahaya. Sebab selama di dunia orang tersebut adil dalam setiap urusannya. Artinya ketika ia mendapat kepercayaan menjadi seorang pemimpin ia adil dalam mengeluarkan kebijakan, ketika ia adalah seorang hakim maka ia adil dalam memutuskan perkara, ketika ia seorang suami ia adil pada istri dan anak-anaknya.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِنَّ الْمُقْسِطِيْنَ عِنْدَاللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِسْنِ الرَّحْمَنِ وَكِلْتَايَدَيْهِ يَمِيْنُ الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمُ وَمَاوُلُّوا. 

Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang adil kelak di sisi Allah berada di tempat-tempat yang tinggi (mimbar) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Zat yang Maha Pengasih. Kedua tangannya merupakan tangan kanan orang-orang yang adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka dan apa-apa yang dikuasakan kepada mereka” (HR. Muslim dan Nasai).

Maka berbuat adil itu adalah termasuk dari ibadah yang utama. Bahkan berbuat adil lebih utama dari amalan sunah seperti shalat malam dan puasa sunah puluhan tahun. Kenapa? Karena ketika seseorang mampu adil dalam urusannya atau adil dalam memutuskan satu perkara dampaknya akan begitu besar terhadap kehidupan. 

وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ:  يَاأَبَاهُرَيْرَةَ عَدْلُ سَاعَةٍ أَفْضَلُ مِنْ عِبَادَةِ سِتِّيْنَ سَنَةً قِيَامِ لَيْلِهَاوَصِيَامِ نَهَارِهَا, وَيَاأَبَاهُرَيْرَةَ جَوْرُسَاعَةٍ فِى حُكْمٍ أَشَدُّ وَأَعْظَمُ عِنْدَاللَّهِ عَزَّوَجَلَّ مِنْ مَعَاصِى سِتِّيْنَ سَنَةً.

Dari Abi Hurairah, Nabi Muhammad SAW telah bersabda, “Wahai Abu Hurairah, adil sesaat itu lebih utama dari pada ibadah enam puluh tahun. Yaitu bangun pada malamnya dan puasa pada siang harinya. Wahai Abu Hurairah, menyeleweng sesaat dalam memutuskan perkara itu lebih berat dan lebih besar dosanya di sisi Allah Azza wa Jalla dari pada kemaksiatan enam puluh tahun” (HR Al Ashbihani).

Maka dari itu, bila seseorang yang mendapat amanat menjadi pemimpin berlaku lah adil. Berhati-hatilah, jangan sampai karena kepentingan sekelompok orang lalu memutuskan suatu secara sepihak. Maka ketidakadilan akan mengantarkan pada neraka.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  :  مَامِنْ أَحَدٍ يَكُوْنُ عَلَى شَىْءٍ مِنْ أُمُوْرِ هَذِهِ الْاُمَّةِ فَلَمْ يَعْدِلْ فِيْهِمْ اِلَّا كَبَّهُ اللَّهُ فِى النَّارِ. 

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun yang diserahi urusan umat ini, lalu tidak berlaku adil kepada umat kecuali Allah pasti menjerumuskannya ke dalam neraka” (HR. Thabarani).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement